
Bali, Investigasi.today – Bertempat di Kantor Regional X BKN Denpasar dilaksanakan kegiatan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berbasis Computer Assisted Test (CAT), Sabtu (1/2).
Tes SKD tahun ini berlangsung selama lima hari, dimulai dari tanggal 01 Februari 2020 s/d 05 Februari 2020.
Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Bpk. Fajar Lase), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Bpk. Sutrisno) selaku Penanggung Jawab Pelaksanaan Kegiatan SKD didampingi Kepala Divisi Administrasi (Bpk. Faisol Ali) selaku Ketua Panitia, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ibu Sutirah) selaku koordinator pelaksana Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2019, Pejabat Administrator, JFT/JFU, Panitia Pusat yang berjumlah lima orang serta Perwakilan Kantor Regional X BKN Denpasar.
 Sebelum dimulainya tes SKD Bpk. Kakanwil terlebih dahulu memberikan briefing kepada seluruh panitia yang akan bertugas.Beliau juga memberikan arahan kepada seluruh peserta seleksi CPNS tahun 2019 , dimana dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa Peserta tahun ini sudah melewati seleksi tahap pertama yaitu pemberkasan administrasi , dan saat ini sebanyak 5400 peserta telah dinyatakan layak untuk mengikuti seleksi tahap kedua.
Pada hari pertama test diikuti oleh 1100 orang peserta yang kebanyakan dari sarjana. Beliau juga berpesan kepada peserta untuk selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum memulai tes agar dimudahkan dan dilancarkan untuk mendapatkan nilai yang maksimal, serta tidak menoleh kekanan-kiri pada saat mengerjakan soal karena setiap peserta memiliki soal yang berbeda-beda.
Peserta seleksi CPNS juga dapat belajar untuk memahami tata cara menjawab tes CAT melalui tutorial yang telah disediakan oleh panitia sebelum memasuki ruangan tes CAT.Bpk. Kakanwil mengingatkan untuk jangan percaya terhadap orang lain yang menjanjikan dapat memberikan jawaban dan meluluskan peserta, sudah dipastikan itu tindakan yang tidak benar.
Seusai Bpk. Kakanwil memberikan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh perwakilan Kantor Regional X BKN Denpasar (Bpk. Bagia) dimana beliau menyampaikan terkait tata cara dan aturan dalam mengikuti proses tes SKD, diantaranya saat menjawab soal usahakan rileks dan jangan tegang, jumlah soal sebanyak 100 dengan waktu pengerjaan selama 60 menit, pilahlah soal yang termudah, jangan sampai ada soal yang kosong karena setiap jawaban memiliki nilai.
Beliau juga menambahkan, BKN tidak akan mentolerir keterlambatan, karena apabila terlambat 5 menit saja registrasi akan ditutup, peserta juga harus membawa e-KTP dan kartu ujian peserta. Apabila dalam tes ditemukan HP maka peserta akan langsung dinyatakan gugur
Diakhir arahan beliau menyampaikan selamat berjuang dan selamat mengerjakan soal, semoga peserta bisa menyelesaikan tes dengan baik.
Selanjutnya, Bpk. Kakanwil langsung meninjau lokasi ruangan dengan terlebih dahulu membuka segel dan membuka ruangan yang menandakan Tes Seleksi Kompetensi Dasar secara resmi telah dimulai. (Iskandar)