TANJAB TIMUR JAMBI, Investigasi.today – Kementerian Perikanan dan Kelautan RI mengucurkan Anggaran untuk Pembangunan UPTD Pos Pengawasan Perikanan yang akan
dilaksanakan Tahun Anggaran 2018, untuk meningkatkan sektor perikanan di kabupaten Tanjung Jabung Timur khususnya di lokasi TPI ( Tempat Pelelangan Ikan ) di Desa Majelis Hidayah Kecamatan Kuala Jambi.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Drs. Ibnu Hayat melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap Defriani, S. Pi bersama mitra Komisi B DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meninjau lokasi pembangunan UPTD Pos Pengawasan Perikanan tersebut Selasa 13/03/2018 kemari.
Dalam hal ini, Komisi B DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang turun meninjau di Ketuai oleh Mahruf dari Fraksi PAN, dengan Anggota Yudi Haryanto, EY dan H. Anwar dari Fraksi KDN ( Nasdem dan Demokrat ), H. Hamzah Fraksi Hanura, Suroto dari Fraksi Bulan Bintang Indonesia ( Partai Bulan Bintang ), serta M. Nurdin, Nurhidayah, Yudi Atan ( Fraksi PAN ), semuanya menyambut baik pembangunan UPTD Pos Pengawasan Perikanan tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Mahruf dari Fraksi PAN melalui Yudi Haryanto, EY dari Fraksi KDN, saat ditemui Investigasi dikantor DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur usai meninjau lokasi di Kecamatan Kuala Jambi Kamis 15/03 2018, mengatakan, ” Pada prinsipnya kami para DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Komisi B, mendukung penuh pembangunan UPTD Pos Pengawasan Perikanan tersebut, harapan kami dengan adanya UPTD Pos Pengawasan Perikanan tersebut, agar dapat menjadi pemantau kegiatan para nelayan yang melakukan aktivitas diperairan dalam menangkap ikan, sehingga dapat mengurangi kegiatan illegal fishing dari luar Kabupaten atau provinsi lain yang ingin mengambil kekayaan hasil laut kita “. Terang Yudi.
” Selain itu juga, dengan adanya UPTD Pos Pengawasan Perikanan tersebut, kita juga dapat memantau hasil perolehan nelayan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan juga memantau keadaan kondisi dan situasi keselamatan para nelayan yangada, yang ingin pergi mencari rezeki dengan menangkap ikan dilaut “. Ungkap Yudi.
” Tujuan kami turun ke TPI Kecamatan Kuala Jambi, untuk meninjau dan menentukan penempatan lokasi pembangunan UPTD Pos Pengawasan Perikanan yang rencananya akan dibangun melalui Anggaran APBN Pusat Tahun Anggaran 2018 “. Jelas Yudi.
” Selain itu juga, kami Mendengarkan Aspirasi nelayan Desa Majelis Hidayah Kecamatan Kuala Jambi, terkait jaring tangkap udang nenek yang sudah dibagikan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2017 melalui Program Pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, bahwa jaring tersebut tidak cocok dikarenakan pengaruh air, yang mana daerah kita di Kabupaten Tanjung Jabung Timur banyak lumpur dan akar – akar pohon bakau sehingga ketahanan jaring tersebut tidak akan bertahan lama sering tersangkut (robek) diakar pohon bakau , sehingga jaring tersebut hanya dapat bertahan selama 2 bulan dan tidak dapat dipakai lagi para nelayan “. Tambah Yudi. ( Bahar Suro ).