
Mojokerto, Investigasi.today – Dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur memberikan pengarahan dan pembinaan kepada Pemerintah Kota Mojokerto, Jumat (17/2).
Arahan disampaikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Karyadi di ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Pemkot Mojokerto. Dalam arahannya, Karyadi berharap agar Kota Mojokerto tumbuh menjadi daerah yang memiliki kemandirian fiskal.
“Mari kita bantu untuk mengoptimalisasikan PAD kita. Artinya, dengan database yang akurat, valid, dengan pengolahan maksimal, insyaAllah bisa survive. Jadi izin, tim kami juga akan sedikit fokus pada pendapatan potensi-potensi daerah,” ungkap Karyadi.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan sejumlah upaya optimalisasi yang bisa dilakukan. Diantaranya dengan memastikan pihak swasta/ pribadi, seperti rumah makan, perumahan, pembebasan tanah industri, dan reklame, untuk melakukan pembayaran pajak secara tertib.
Selain itu, Karyadi juga memberikan arahan terkait upaya-upaya yang harus dilakukan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang turut hadir mendampingi Karyadi dalam memberikan arahan berharap agar para peserta yang hadir dalam forum tersebut dapat menerapkan arahan tersebut.
“Semoga dengan kedatangannya Pak Karyadi bersama tim, akan banyak memberikan manfaat bagi kita semua dalam rangka penguatan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah maupun DPRD dalam fungsi pengawasan, bersama-sama bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi kita masing-masing,” ujar sosok yang akrab disapa Ning Ita ini.
Selain wali kota, juga turut hadir ketua DPRD dan Sekretaris daerah Kota Mojokerto. Sementara para peserta terdiri atas para kepala dinas, kepala BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), Camat dan Lurah se-Kota Mojokerto. (Yanto)