
Makassar, Investigasi.today – Rektor UNM Prof Husain Syam memecat satpam Universitas Negeri Makassar (UNM) yang kedapatan sengaja merekam mahasiswi peserta PPM Program Kampus Merdeka saat mandi di toilet samping mes kampus melalui ponselnya.
“Sudah dipecat dengan tidak terhormat. Oknum satpam ini sudah ditahan di kantor polisi. Kejadian ini tidak ada sangkut pautnya dengan kampus, sebab ini murni perbuatan kriminal,” ujar Prof Husain Syam, Jumat (10/12).
Pihaknya membantah keras informasi yang beredar bahwa kejadian tersebut di Hotel Lamacca. Dia mengatakan peristiwa terjadi di toilet umum yang biasa digunakan orang, dan bukan di dalam hotel maupun mes UNM tempat tinggal sementara mahasiswi peserta PPM Program Kampus Merdeka.
Mantan Dekan Fakultas Teknik UNM ini menjelaskan peristiwa itu terjadi bukan di dalam mes UNM yang disediakan, bahkan lokasinya di luar Hotel Lamacca.
Tempat kejadian, ada kaca dalam gudang samping toilet di situlah tempatnya (merekam). Oknum satpam yang sudah lepas jaga ini ada di situ lalu merekam korban sedang mandi.
Kasus itu terungkap saat korban kaget melihat ada ponsel di kaca. Korban lalu memakai baju dan berteriak minta tolong. Oknum satpam ini pun ketahuan, karena hanya dia yang ada di dalam gudang tersebut. A lalu diamankan.
Dia menyerahkan penuh proses hukum kepada aparat berwenang. Kendati saat ini korban belum melaporkan perbuatan pelaku ke polisi, namun pihak kampus siap memfasilitasi korban melapor dengan menyiapkan pendampingan hukum.
“Kami siapkan bantuan hukum dari kampus sekaligus layanan trauma healing untuk memberikan penguatan psikologis kepada korban. Rencana besok akan dilaporkan secara resmi,” katanya.
“Saat saya dapat informasi, saya katakan, pecat oknum satpam itu. Besok, saya keluarkan SK pemecatannya. Saya serahkan sepenuhnya kepada petugas kepolisian untuk proses hukum karena tidak ada jalan damai,” ujar Husain menekankan.
Sementara itu, Kepala Unit II Resmob Polsek Rappocini Ipda Ahmad membenarkan saat ini oknum satpam itu ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. Ia mengungkapkan, terduga pelaku sudah 3 kali melakukan perbuatan tersebut terhadap dua korbannya mahasiswi. (Gm)


