Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalKepergok Saat Beraksi, Spesialis Pembobol Alfamart Diringkus Polisi

Kepergok Saat Beraksi, Spesialis Pembobol Alfamart Diringkus Polisi

M. Sukriyadi (38)

Gresik, Investigasi.today – M. Sukriyadi (38), pria asal Desa Sumberwringin Bondowoso harus mendekam di jeruji besi karena kepergok saat membobol Alfamart Samir Plapan – Duduk Sampean, Gresik, Jawa Timur pada Rabu (3/2) dini hari.

Aksi pelaku tertangkap basah tiga karyawan Alfamart, yakni M. Rizal Basori, Pi’i dan Ali Murtadho yang saat itu sedang menata daftar harga. Mereka dikagetkan suara hantaman benda keras di tembok sisi kanan luar toko.

Memastikan kecurigaan mereka, Pi’ i dan Ali mengendap keluar toko sementara Rizal standby didalam sembari menelpon Polsek Duduk Sampean dan kepala toko.

Akhirnya mereka berdua memergoki dua orang laki-laki yang sudah berhasil membobol dinding dan berusaha masuk ke toko.
Kemudian mereka berdua berusaha menangkap kedua pelaku sembari berteriak maling..maling! aksi berani kedua karyawan Alfamart ini membuat ciut nyali spesialis bobol minimarket.

Sontak kedua pelaku lari terbirit-birit ke arah tambak dibelakang toko. Warga yang mendengar teriakan tersebut, ramai-ramai mengejar pelaku. Meski kedua pelaku berhasil sembunyi, namun polisi bersama warga tak menyerah dan terus mencari.

Sekitar pukul 05.00 WIB, seorang pelaku M. Sukriyadi menampakkan diri dan dengan dibantu warga langsung ditangkap anggota Polsek Duduk Sampean.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Duduk Sampeyan AKP Nur Sugeng Ari Putra, SH mengatakan “Polsek Duduk Sampean telah merespon laporan karyawan Alfamart dan bersama warga mengejar pelaku spesialis bobol minimarket tersebut,” ungkapnya.

“Sekitar 300 meter kearah timur TKP, petugas menjumpai mobil Daihatsu Xenia warna hitam No. Pol N 9115 EW tak bertuan. Warga mengaku tidak ada yang merasa memiliki mobil tersebut. Keempat ban mobil tak bertuan itu pun dikempesi petugas,” tuturnya.

“Usaha dan kesabaran warga dan polisi akhirnya membuahkan hasil, pelaku M. Sukriyadi terkihat mengendap- endap dan langsung ditangkap,” tandas Sugeng.

Menghindari amuk massa, anggota bergegas mengamankan pelaku ke Mapolsek Duduk Sampean.
“Selain pelaku, petugas juga mengamankan satu buah linggis dengan panjang 90 Cm, satu buah obeng yang digunakan pelaku membobol tembok, satu unit Mobil merk Daihatsu Xenia warna hitam No. Pol. N 9115 EW yang setelah dicek ternyata No Pol palsu,” jelasnya.

“Dari pengakuan tersangka dihadapan penyidik, mobil Xenia hitam itu adalah mobil yang dipakainya untuk melancarkan aksi. Bersama satu rekannya itu, mereka telah dua kali membobol Alfamart daerah Madiun menggasak belasan juta rupiah dan tiga TKP di Lamongan,” terangnya.

Saat ini tim Unit Reskrim Polsek Duduk Sampean sedang mengejar satu pelaku yang telah dikantongi identitasnya. “Akibat perbuatannya, M. Sukriyadi dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3, 4, 5 Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.” pungkasnya. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular