
Gresik, Investigasi.today – Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat mengamankan dua pesilat pengeroyokan tukang las di Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Pasca memeriksa kurang lebih 8 orang pesilat, tim penyidik Satreskrim Polres Gresik akhirnya menetapkan dua orang pesilat sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan tukang las inisial KM (20).
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan terkait pengeroyokan itu penyidik sudah memeriksa 8 orang pesilat.
“Dari 8 orang pesilat yang sudah diperiksa, dua orang ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Gresik,” ungkapnya, Selasa (6/6).
“Sementara enam orang lainnya berstatus saksi,” lanjutnya.
Adapun kedua pesilat yang telah ditetapkan tersangka adalah inisial K (19) asal Benjeng dan R (21) asal Cerme Kabupaten Gresik.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya terbukti melakukan penganiayaan kepada korban yang tukang las dengan tangan kosong,” jelas Iptu Aldhino.
Meski sudah menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan tukang Las tersebut, polisi akan terus mengembangkan kasus ini.
“Ada dugaan korban dipukul pakai keramik dan pelaku masih kita cari, dan ada kemungkinan tersangka bertambah,” terangnya.
Kasatreskrim Polres Gresik ini menegaskan terkait kasus yang melibatkan anggota perguruan silat telah menjadi atensi pihak Kepolisian khususnya Polda Jawa Timur beserta jajarannya.
Oleh karena itu pihak Polres Gresik tetap akan menindak tegas sesuai undang – undang yang berlaku jika terbukti ada oknum perguruan silat yang melanggar hukum.
“Jika terbukti melanggar hukum dan membuat onar, ya kita tindak tegas sesuai undang-undang yang ada,” tegasnya.
“Ini negara hukum, jadi jangan bikin onar,” tandas Aldhino. (Slv)