Sumedang, investigasi.today – Selasa malam Ormas Agotax 1968 DPD Sumedang sekitar pukul 21.00, mengadakan Ngopi bersama Himpunan Warga Pasar (HIWAPA) di depan pasar Kota kab. Sumedang, namun di nilai berpotensi mengundang masalah atau konflik, dengan tegas di alihkan oleh Jajaran Polsek Sumedang Utara.
Dikatakan Kapolsek Sumedang utara Kompol Engkos Koswara S.H. ketika dikonfirmasi dikantornya bahwa kami mengambil langkah itu karena ada pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan berkumpulnya massa sampai ratusan di depan Pasar, “kami mengarahkan agar kembali ke sekretariat masing-masing yaitu sekretariat Ormas Agotax 1968 Sumedang dan Sekretariat HIWAPA khawatir karena berpotensi besar terjadinya konflik baru, karena situasi pasar sedang menghangat”.(31/10)
Ditambahkan Kapolsek karena kewajiban kami di wilayah hukum kecamatan Sumedang Utara untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat itu adalah tanggung jawab kami “kami menjaga adanya segala bentuk masalah ataupun berpotensi masalah sosial yang timbul, kami harus antisipasi itu sebelum merebak dan berkembang lebih jauh”tambahnya.
Disinggung mengenai Dugaan Kedatangan Jajaran Polsek di sertai Pembongkaran Jongko Kompol Engkos mengatakan, “kami tidak membongkar, kalaupun ada yang membongkar itu Security disana, anggota kami tidak ada yang membongkar jongko itu” katanya”
Rudi Arifyanto Ketua Ormas Agotax 1968 DPD Sumedang di Sekretariatnya, Membenarkan Agenda ngopi bareng bersama Hiwapa, “demi menjaga silaturahmi dan kerjasama yang sinergis dengan Warga sekitar Sekretariat kami, adapun pengarahan yang dilakukan oleh jajaran Polsek selaku pembina wilayah hukum di Kec. Sumedang utara karena di khawatirkan atau berpotensi menjadi masalah baru, di saat situasi pasar saat ini sedang banyak dibicarakan oleh Masyarakat Sumedang, karena penanganan dampak sosial dari pembangunan pasar belum juga ada titik temu, saya menghimbau agar segera ada solusi yang terbaik, agar tidak terus menerus terjadi gesekan pendapat atau sikap” kata Rudi.
Ditempat terpisah Asep Rohmat selaku ketua Hiwapa di sekretariatnya menerangkan, benar kami sedang ada kegiatan Ngopi bareng bersama Ormas Agotax 1968 DPD Sumedang di depan pasar namun ketika ada pengalihan dari Polsek Sumedang Utara saya sedang istirahat di rumah, “kegiatan tersebut memang sudah diagendakan kita ngopi bareng, mungkin dinilai akan mengundang keresahan atau ada kepentingan lain saya tidak tahu, yang jelas kami tidak meresahkan, bahkan yang jadi pertanyaan saya kenapa jajaran polsek datang itu disertai pembongkaran jongko yang sudah kami buat sejak kunjungan bupati tadi siang, kalau jongko kami dibongkar kenapa jongko yang didalam tidak dibongkar, padahal itu juga tidak boleh, ini jelas diskriminatif kepada kami rakyat kecil, kalaupun pembongkoran itu pun kewenangan Satpol PP sebagai penegak Perda, dan instansi yang berkewenangan untuk pembongkaran” terangnya.
Masih disekretariat Hiwapa dihadiri juga Satpol PP, Asgun Anggota Satpol PP dari Fungsi intelegen di Bidang Gakda mengatakan, bahwa kegiatan pembongkaran tersebut jelas tidak relevan karena kami yang berkewenangan untuk menindak penertiban, “idealnya kami yang mendapat laporan lalu kami kaji Perda dan hukum nya untuk menindak penertiban dan pembongkaran, bukan main asal bongkar saja” Kata Asgun.
Dodi Lubis Penasehat Hiwapa menambahkan, bahwa lahan tersebut tidak termasuk areal Pembangunan Pasar “Jongko yang dibangun bersamaan dengan kunjungan bupati itu diluar areal pembangunan pasar, saya ga paham kenapa dibongkar itu dia areal tanah kewenangan Dishub, harusnya dishub yang meminta kepada Satpol PP untuk membongkar, itu pun harus dikaji aturan atau perda yang mengatur, ada juga yang harusnya dibongkar yaitu Jongko yang didalam”kata Dodi. (Guh7000)