Teks foto ; komplotan pencuri saat di Mapolres Gresik
GRESIK, investigasi.today – Komplotan pencuri besi proyek milik PT. Waskita Beton Prevast di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik berhasil dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Gresik.
Komplotan pencuri yang berhasil diringkus tersebut berjumlah 10 orang dan petugas juga berhasil mengamankan 2 penadahnya.
Mereka adalah ; Kurniadi (38), Wajib (46), Erik (24), Agus (31), Karmen (37), Yasmani (45), Nardi (35), Hariono (27) kedelapan tersangka tersebut berasal dari Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Dan dua lainnya, Khalifah Umar (26) dan Supardi (45) berasal dari Desa Japanan Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.
Sedangkan dua orang penadahnya adalah ; Aan Chunaifi (23) warga Desa Cerme Lor Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik dan Muddeh (25) warga Desa Kamondung, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan komplotan pencuri besi proyek ini tertangkap saat mengangkut dan menurunkan potongan besi curian ke atas truk dan mobil pickup.
“Komplotan ini mencuri potongan besi milik penggarap proyek tol. Saat itu polisi tidak langsung menyergap, tapi membuntuti komplotan ini sampai di lokasi penadahnya,” paparnya.
“Ada dua penadah yang juga kita tetapkan sebagai tersangka,” tandas Andaru.
“Saat ini para tersangka sudah kita jebloskan ke dalam tahanan dan petugas juga mengamankan 3 Ton Besi, Truk dan Mobil Pick Up sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan, dan pasal 480 KUHP tentang pembelian barang hasil curian atau penadah,” pungkas Kasat. (Salvado)