Saturday, July 5, 2025
HomeBerita BaruJatimKonser Denny Caknan, Kades Sekapuk: Jika Dibubarkan, Saya Siap Mundur

Konser Denny Caknan, Kades Sekapuk: Jika Dibubarkan, Saya Siap Mundur

Gresik, Investigasi.today – Konser Damar Kurung Ambyar Fest 2022 dengan bintang tamu Denny Caknan dan Andreans di Wisata Setigi pada 10 November 2022 mendatang bakal terlaksana, hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Desa (Kades) Sekapuk Abdul Halim usai rapat koordinasi (rakor) dengan Camat, Kapolsek dan perwakilan Koramil Ujungpangkah di salah satu ruangan Kantor Kecamatan Ujungpangkah.

Tidak hanya itu, Abdul Halim bahkan siap mempertaruhkan jabatan dengan cara mundur bila konser dibubarkan aparat kepolisian.

“Dalam rakor tadi kami sampaikan dari target penjualan 3.000 tiket, kami hanya akan menjual 1.500 tiket saja. Dan jam konser di majukan selesai pukul 20.00 Wib. Kami sudah mengalah, tetapi belum ada izin,” ungkap, Abdul Halim, Rabu (2/11).

“Jika sampai besok izin tetap tidak diberikan, maka kami akan membatasi penjualan tiket menjadi dibawah seribu orang,” lanjutnya.

Pecetus Wisata Setigi dan Kebun Pak Inggih (KPI) ini menjelaskan, sesuai Petunjuk Lapangan (Juklap) Kapolri No. Pol/ 02/ XII/ 95 tentang perijinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat disebutkan, bila izin keramaian kurang dari seribu orang, maka itu disebut izin keramaian kecil.

“Sesuai aturan, kalau izin keramaian kecil cukup dengan surat keterangan dari kelurahan setempat. Bila konser tetap dibubarkan pihak kepolisian, maka saya siap mundur dari kepala desa,” tegasnya.

Menurut Halim, tidak ada gunanya memiliki jabatan tetapi tidak memiliki wewenang. Ia merasa niat baik untuk memperkenalkan keindaham Wisata Setigi pada malam hari dan membuka lapangan pekerja bagi warganya justru dihalang-halangi.

“Kalau bisa terlaksana akan ada 40 orang yang bekerja di sif malam. Kami ingin mengurangi pengangguran kog malah dilarang,” jelasnya.

Tak sampai disitu, Halim juga mempertanyakan rumitnya proses perizinan di Polres Gresik dan alasan tidak dikeluarkannya izin konser. Padahal surat permohonan izin sejak 12 Agustus 2022 lalu sudah diserahkan panitia. Tetapi baru di jawab pada 19 Oktober 2022.

“Padahal aturan surat permohonannya izin paling lambat dijawab 4 hari. Lah ini sebulan baru dijawab dan ditolak,” kata Halim.

Lebih lanjut, alasan potensi rawan longsor dan trauma akan kejadian di Stadion Kanjuran Malang yang disampaikan pihak Satintelkam Polres Gresik tak berdasar. Apalagi bulan ini, Denny Caknan akan menggelar konser di tiga titik di wilayah Malang.

“Yang di Malang aja diizini, kenapa kami malah dilarang?,” tanyanya.

“Kami ini rela rugi ratusan juta demi konser Denny Caknan. Tapi tetap aja dipersulit,” tandasnya.

Sementara, Camat Ujungpangkah Arifin mengatakan, kegiatan rakor ini bertujuan untuk mencari titik temu berbagai pihak terkait rencana konser Denny Caknan.

“Tadi Pak Kades menyampaikan kalau rencana selesai jam 11 malam sudah diubah menjadi jam 8 malam dan ada pengurangan pengunjung menjadi 1.500 orang,” kata Arifin.

“Hasil rakor ini akan kami sampaikan kepada atasan dan Polres Gresik,” lanjutnya.

Berdasarkan data panitia konser Damar Kurung Ambyar Fest 2022 dengan bintang tamu Denny Caknan dan Andreans hingga saat ini tiket terjual secara online sebanyak 566. Harga tiket yang dibanderol dengan harga Rp.99 ribu tersebut pembelinya didominasi perempuan.(Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular