Friday, July 5, 2024
HomeBerita BaruNasionalKorupsi Bansos Presiden 2020, KPK Kembali Panggil Pejabat Kemensos

Korupsi Bansos Presiden 2020, KPK Kembali Panggil Pejabat Kemensos

Jakarta, investigasi.today Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras presiden saat penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 tengah diusut. Tim penyidik KPK hari ini memanggil satu saksi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Hari ini Selasa (2/7), pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (2/7).

Pejabat Kemensos yang diperiksa penyidik hari ini bernama Firmansyah. Dia diketahui menjabat Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Firmansyah.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Firmansyah, Kemensos RI,” ujar Tessa.

Pemeriksaan hari ini kepada Firmansyah bukan yang pertama kali. Pejabat Kemensos itu pernah diperiksa penyidik KPK di kasus bansos presiden pada Senin (24/6). Namun, KPK belum memerinci materi pemeriksaan kepada Firmansyah.

Kasus korupsi bansos beras presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020 tengah diusut. KPK menyebut jumlah kerugian negara di kasus tersebut mencapai Rp 250 miliar.

“Potensi kerugian negara bansos Banpres sebesar kurang lebih Rp 250 miliar untuk tahap 3, 5, dan 6,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Senin (1/7).

KPK awalnya menyebut kerugian negara kasus ini sebesar Rp 125 miliar. Namun, ada penambahan kerugian negara dari hasil perhitungan yang dilakukan.

Jumlah tersebut juga belum angka final. KPK menyebut proses perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut masih berlanjut.

Bansos presiden yang tengah diusut berisi sejumlah bahan pokok. Bansos itu pernah dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat.

Kasus ini masih dalam penyidikan KPK. Saat ini satu orang dari pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular