Monday, June 9, 2025
HomeBerita BaruJatimKorupsi Bantuan Rumah, Kejati Jatim Periksa Kades di Sumenep

Korupsi Bantuan Rumah, Kejati Jatim Periksa Kades di Sumenep

Surabaya, investigasi.today – Kejaksaan mendalami kasus dugaan penyimpangan Dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Sumenep. Tidak hanya menyelidiki sejumlah warga penerima bantuan, penyelidikan juga menyasar perangkat desa terkait.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar mengatakan penyelidikan tengah dilakukan. Di antaranya melakukan pemeriksaan kepala desa dan warga yang menerima bantuan untuk dimintai keterangan.

“Kami melakukan pemeriksaan kepada kepala desa dan beberapa penerima bantuan di Kejaksaan Tinggi (Jatim), sekaligus di Sumenep. Kami melakukan pemeriksaan kepada kepala desa dan para penerima bantuan dan para pihak-pihak yang berkaitan dengan BSPS,” kata Saiful, Senin (9/6).

Saiful menyebutkan ada ribuan pihak penerima bantuan BSPS dengan jumlah mencapai ratusan miliar rupiah. Namun dia tidak menjelaskan secara detail berapa orang yang telah diperiksa.

“BSPS ini sendiri terdiri dari 5.904 orang penerima bantuan dengan anggaran Rp 109,8 miliar,” ujarnya.

Saiful juga belum berkenan untuk menyampaikan lebih detail terkait hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Kejati Jatim termasuk temuan apa saja yang didapatkan penyidik dari hasil pemeriksaan itu.

Dia pun meminta kepada masyarakat agar menyampaikan apapun yang diketahui terkait kasus BSPS di Sumenep. Dia juga berharap kejujuran dari para perangkat desa terkait mengenai kasus ini.

“Kami mohon kepada masyarakat yang di Sumenep yang sebagai penerima atau keluarga atau para pihak, tolong berikan keterangan apa adanya untuk dapat diungkap kebenaran, karena yang mau kami cari adalah kebenaran,” katanya.

“Jadi tolong kepada masyarakat sebagai penerima atau kepala desa atau camat yang berkaitan dengan ini untuk secara jujur memberikan keterangan,” lanjutnya. (Lg)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular