Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruNasionalKorupsi LNG Pertamina, KPK: Masuk Tahap Penyidikan

Korupsi LNG Pertamina, KPK: Masuk Tahap Penyidikan

Jakarta, Investigasi.today – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) dan saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

Namun KPK belum mengumumka

n, karena hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan era Firli Cs yang baru akan mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.

Kasus dugaan korupsi ini sebenarnya juga ditangani oleh Kejaksaan Agung RI dan sudah masuk ke tahap penyidikan. Namun, untuk mencegah tumpang tindih penanganan perkara, Korps Adhyaksa mempersilakan KPK untuk mengusutnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Simanjuntak mengatakan “Agar tidak terjadinya tumpang-tindih penanganan perkara, Kejaksaan Agung RI mempersilakan dan tidak keberatan untuk selanjutnya KPK dapat melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” ungkapnya, Selasa (5/10).

Terkait hal ini, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan “Saya sudah berkomunikasi dengan Jaksa Agung terkait hal tersebut. KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK,” ucapnya.

Firli menambahkan saat ini Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK dan Deputi Penindakan KPK telah menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut.

“Menindaklanjuti kasus ini, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK telah berkomunikasi dengan Jampidsus,” tandas Firli. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular