
Surabaya, investigasi.today – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi komisaris dan pejabat perusahaan badan usaha milik daerah Jawa Timur.
Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha mengungkapkan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman atau penanaman nilai-nilai integritas antikorupsi terhadap semua lapisan masyarakat dan pemerintahan.
“Dari pantauan KPK, ternyata tindak pidana korupsi itu tidak hanya melibatkan unsur penyelenggaraan negara. Ada pemerintahan dan pelaku usaha. Biasanya kalau korupsi yang dilakukan oleh pelaku usaha terkait dengan program-program perizinan yang melibatkan pemerintahan,” katanya di sela kegiatan bimtek di Surabaya, Rabu (31/8).
Bimtek dihadiri oleh pengelola dan komisaris BUMD, beserta seluruh anak perusahaannya yang berjumlah sekitar 100 orang.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyambut baik bimtek yang bertema “Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-nilai Integritas” itu. Menurutnya keterlibatan BUMD dinilai strategis karena juga bagian dari pemerintah.
“Kami menyambut baik program pendidikan ini sebagai tindakan preventif. Jadi kami sangat mendukung upaya-upaya untuk mencegah potensi kemungkinan penyimpangan yang terjadi. Kalau sudah terjadi penyimpangan, kami serahkan ke Biro Hukum. Kami tidak ada toleransi untuk pelaku. Tapi yang paling utama memang pencegahan,” ucapnya. (Lg)