Jakarta, investigasi.today – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada hari ini, Rabu (31/1/2024).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain rumah sang bupati, penyidik juga menggeledah kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
“Betul. Sudah dilakukan penggeledahan. Termasuk kantor BPPD dan rumah pihak terkait perkara tersebut,” ujar Ali, Rabu (31/1).
Menurut Ali, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen mengenai pemotongan insentif pajak yang seharusnya diterima para aparatur sipil negara (ASN) BPPD dan sejumlah bukti elektronik.
Semua temuan itu nantinya akan dianalisis untuk ditetapkan sebagai barang bukti.
“Diperoleh bebepa dokumen pemotongan insentif pajak dan bukti elektronik,” tutur Ali.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada Kamis dan Jumat, 25-26 Januari kemarin.
Dalam operasi senyap itu mereka berhasil mengamankan 11 orang, termasuk kakak ipar dan ajudan Gus Muhdlor. Mereka diduga sedang melakukan korupsi menyangkut pemotongan insentif pajak ASN BPPD dan retribusi daerah.
Tim penyelidik dan penyidik telah berupaya mencari keberadaan Gus Muhdlor pada Kamis dan Jumat tersebut. Namun, politikus PKB itu tidak berhasil ditemukan.
Setelah menggelar ekspose, KPK hanya menetapkan satu orang tersangka yakni Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sekaligus Bendahara BPPD Sidoarjo, Siska Wati.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, pada 2023 BPPD Sidoarjo berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,3 triliun. Dari perolehan itu, ASN di BPPD berhak mendapatkan dana insentif. Namun, uang itu dipotong secara sepihak oleh Siska.
“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” tutur Ghufron dalam konferensi pers di KPK, Senin (29/1).
Sepanjang 2024, Siska bisa mengumpulkan uang potongan dari insentif ASN sebesar Rp 2,7 miliar. (Ink)