Jakarta, Investigasi.today – (KPK) akan kembali menjadwalkan agenda permintaan keterangan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Itu dilakukan lantaran menteri dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut berhalangan hadir pada pemeriksaan yang sejatinya diagendakan kemarin (16/6).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, ketidakhadiran SYL disebabkan yang bersangkutan tengah menghadiri acara G20 di India. ”Benar, yang bersangkutan (SYL, Red) tidak bisa hadir memenuhi undangan dari tim penyelidik KPK karena ada agenda lain (acara di India, Red),” kata Ali saat dikonfirmasi kemarin (16/6).
Ali menyatakan, penjadwalan ulang permintaan keterangan terhadap SYL akan dilakukan pada Senin (19/6) pekan depan. Surat penjadwalan ulang itu sudah dikirim ke yang bersangkutan. ”Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan (SYL) akan hadir pada undangan berikutnya,” imbuh Ali.
Permintaan keterangan terhadap SYL, kata Ali, dibutuhkan untuk menentukan sikap KPK selanjutnya. Saat ini Ali menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang ditengarai melibatkan SYL dan sejumlah pejabat lain di Kementan masih dalam penyelidikan.
KPK belum menjelaskan secara resmi dan spesifik kasus yang membuat SYL dimintai keterangan. Tapi, di sisi lain, Jawa Pos mendapat surat permintaan keterangan yang dikirim KPK kepada SYL.
Dalam surat itu disebutkan, agenda permintaan keterangan kemarin merupakan yang kedua. Sebelumnya, KPK pernah mengirim surat undangan serupa tertanggal 6 Juni 2023. Namun, SYL meminta penjadwalan ulang.
Dalam surat undangan itu juga disebutkan, permintaan keterangan terhadap SYL berkaitan dengan dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji atau sesuatu di lingkungan Kementan tahun 2019–2023. Dalam undangan itu, tim penyelidik KPK meminta SYL untuk membawa rekening koran pribadi tahun 2019–2023.
Sebagaimana diberitakan, KPK diketahui melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan sejak 16 Januari lalu. Informasi yang diperoleh Jawa Pos, SYL bersama dua pejabat di Kementan diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan surat pertanggungjawaban (SPj) dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Sementara itu, SYL menyampaikan keterangan tertulis menyikapi proses hukum yang bakal dihadapi. Dia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan menjadi Selasa (27/6) pekan depan.
Surat permohonan perubahan jadwal pemeriksaan itu sudah disampaikan ke KPK pada Kamis (15/6). Dia menegaskan bakal kooperatif dan berkomitmen datang ke KPK.
”Kami (saat ini) menghadiri pertemuan para menteri pertanian G20 di India,” katanya.
SYL menceritakan, tahun lalu Indonesia dipercaya sebagai presidensi G20. Presidensi G20 kemudian berganti ke India. Untuk itu, Indonesia masuk troika yang terdiri atas presidensi G20 sebelumnya, presidensi G20 saat ini, serta presidensi G20 berikutnya, yaitu Brasil.
Setelah lawatan ke India, politikus Partai Nasdem itu sudah terjadwal berkunjung ke Tiongkok dan Korea Selatan. Kunjungan ke dua negara itu bertujuan untuk penguatan kerja sama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian. Dengan kondisi itu, SYL menegaskan belum bisa memenuhi undangan KPK.
”(Tidak bisa hadir ke KPK) ini sama sekali bukan karena urusan pribadi. Tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara,” katanya.
Namun, dia memastikan tetap menghormati KPK dan siap datang ke KPK pada Selasa pekan depan. SYL juga menyampaikan, dirinya menyimak bahwa sejumlah pihak mengaitkan proses hukum yang bakal dihadapi dengan aspek politik. Meskipun yang mengaitkan itu cukup banyak, dia menegaskan akan menjalaninya dengan sepenuh hati. Dia menyebut kasus itu sebagai sebuah aral-rintangan.
”Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam, semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” ujarnya.
Tudingan motif politik itu menyeruak karena Johnny G. Plate, mantan Menkominfo, juga datang dari partai yang sama: Nasdem. Nasdem yang notabene partai pendukung koalisi pemerintah saat ini merupakan yang paling awal mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai calon presiden.
Bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat, Nasdem membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Jika salah satu partai ini keluar, koalisi tidak akan memenuhi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen.
Sementara itu, DPP Partai Nasdem masih enggan menanggapi persoalan hukum yang membelit Mentan Yasin Limpo. Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan, pihaknya belum membahas penyelidikan kasus yang menimpa kader senior Partai Nasdem itu.
Partai yang diketuai Surya Paloh itu juga belum berencana memberikan pendampingan hukum terhadap mantan gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut. ”Kami belum bicarakan. Kami belum tahu,” ucapnya singkat.
SYL menambahkan, semua pihak harus memahami bahwa proses hukum di KPK saat ini adalah tahap penyelidikan. Artinya, penyelidik KPK mencari peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.
Dia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK tersebut. Kemudian tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum serta informasi resmi dari KPK.
Sementara itu, satu menteri asal Nasdem lainnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, kemarin juga menjadi sorotan setelah dipanggil ke Istana Kepresidenan, Jakarta. Pihak istana membenarkan bahwa kemarin Menteri Siti Nurbaya dipanggil Presiden Joko Widodo.
Kepada awak media, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan bahwa pemanggilan Menteri Siti terkait dengan polusi udara. (Slv)