Jakarta, Investigasi.today – Dugaan penyidik menyalahi prosedur saat pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto pekan lalu (10/6) akan dibuktikan rekaman CCTV. Khususnya saat kedatangan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menemui Kusnadi, staf Hasto.
Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, mendukung upaya KPK untuk membuka rekaman CCTV di Gedung Merah Putih. ”Kami mendukung. Sekalian buka juga CCTV yang ada di depan gedung halaman KPK,” kata Ronny, kemarin (16/6).
Ronny mempertanyakan sikap penyidik yang seolah mengendap-endap serta memakai masker dan topi. Menurut dia, itu bertujuan menjebak Kusnadi. Sebab, saat itu penyidik berbicara kepada Kusnadi bahwa dirinya dipanggil Hasto. Padahal, sebenarnya tidak. Pemanggilan itu hanya dalih untuk bisa menyita berbagai barang yang dibawa Kusnadi. Termasuk buku catatan agenda partai.
Ronny dan timnya mempunyai bukti kedatangan Rossa sebelum bertemu Kusnadi. Bukti itulah yang kini sedang dilaporkan ke Komnas HAM, Polda Metro Jaya, dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. ”Kalau penyidik mau mencari kebenaran, tidak dengan cara melanggar hukum,” tegasnya.
Pihaknya masih bingung dengan upaya penyitaan gawai dan buku partai milik DPP PDIP. Menurut dia, hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan buron KPK Harun Masiku.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyatakan siap untuk membuka CCTV KPK. Terutama untuk menguji dugaan bahwa penyidik KPK melanggar prosedur saat pemeriksaan. Pihaknya siap untuk mengujinya di Komnas HAM dan Dewas KPK. ”Justru itu adalah kesempatan bagi kami untuk mempertanggungjawabkan apa yang akan kami proses ini,” katanya.
Termasuk dugaan penyidik membentak Kusnadi saat diperiksa dan digeledah sebelum dilakukan penyitaan. Laporan-laporan itu bagi KPK menjadi bentuk pengujian bahwa mereka benar-benar profesional dalam menangani perkara. (Ink)