Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruNasionalKPK Tolak LAHP Ombudsman, Yudi: Lembaga Antikoreksi

KPK Tolak LAHP Ombudsman, Yudi: Lembaga Antikoreksi

Yudi Purnomo Harahap

Jakarta, Investigasi.today – Merespon pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menolak rekomendasi Ombudsman terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK), perwakilan 75 pegawai KPK yang juga Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan bahwa KPK era Firli Bahuri menjadi lembaga yang enggan dikoreksi.

“Kami tidak terkejut atas keputusan KPK terhadap respons atas rekomendasi resmi dari lembaga Ombudsman yang diberikan kewenangan untuk memberikan rekomendasi dan tindakan korektif. Sikap ini, kami lihat sebagai sikap anti-koreksi,” ungkap Yudi Purnomo Harahap, Jumat (6/8)

Yudi menambahkan, KPK sebagai lembaga penegak hukum seharusnya memberikan contoh yang baik bagi lembaga lain untuk taat pada aturan hukum tanpa memilih aturan mana yang ditaati.

Lagi pula, rekomendasi yang diberikan Ombudsman tak jauh berbeda dengan rekomendasi yang diberikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

“Tindakan korektif dari Ombudsman sepatutnya dijadikan bahan KPK untuk perbaikan, bukan malah menyerang pemberi rekomendasi yang mencari solusi terhadap permasalahan status 75 pegawai KPK. Ini sama saja KPK memilih untuk kill the messenger, bukannya mengapresiasi rekomendasi Ombudsman,” tuturnya.

Yudi menilai sikap KPK ini menunjukkan bahwa dalih pimpinan KPK telah memperjuangkan hak dan nasib 75 orang pegawai KPK hanya retorika belaka. “Seharusnya pimpinan KPK menjadikan rekomendasi Ombudsman sebagai dasar memperjelas status 75 pegawainya sesuai dengan Revisi UU KPK, Putusan MK, dan arahan Presiden,” tandas Yudi.

“Sehingga 75 pegawai tersebut bisa segera kembali bekerja melaksanakan tupoksinya dalam memberantas korupsi di Indonesia,” pungkasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular