Thursday, November 21, 2024
HomeBerita BaruNusantaraKPU DKI Resmi Tetapkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Bisa Maju Pilkada DKI Jakarta...

KPU DKI Resmi Tetapkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Bisa Maju Pilkada DKI Jakarta 2024 Lewat Jalur Independen

Jakarta, Investigasi.today KPU DKI Jakarta resmi menetapkan pasangan bakal calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Jakarta jalur Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana dapat maju pada Pilkada DKI Jakarta 2024. Hal itu ditetapkan KPU DKI di tengah isu adanya pencatutan KTP yang dilakukan pasangan Dharma-Kun untuk berlaga di Pilgub Jakarta.

“Bisa dipastikan hari ini tadi pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Darma Pangrekun dan Kun Wardana,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata kepada wartawan, Senin (19/8) kemarin.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan bahwa sebelum penetapan itu, pihaknya telah melakukan perbaikan yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap adanya dugaan pencatutan KTP oleh Dharma-Kun.

“Total 401 data yang diterima oleh Bawaslu provinsi dan bawah seluruh kabupaten kota. Dari 401 data itu, 167 diantaranya sudah berstatus tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual yang kami lakukan,” ungkapnya.

“Kedua, KPU provinsi DKI Jakarta dengan prinsip responsif kami juga membuka help desk dan terdapat 249 data yang masuk dan kami tindak lanjuti. Yang diantaranya 80 data sudah berstatus tidak memenuhi syarat atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan 169 datanya berstatus Memenuhi Syarat (MS),” sambungnya.

Dengan begitu, total ada sebanyak 650 laporan pencatutan KTP yang kemudian 257 di antaranya sudah dinyatakan TMS. “403 data berstatus MS sehingga akan dilakukan pengurangan dari total data yang sudah kami tetapkan sebelumnya 677.468 kami kurangi 403 dukungan,” ucap Dody.

“Sehingga total di berita acara rekapitulasi akhir hasil verifikasi faktual pasca tindak lanjut saran perbaikan bawaslu menjadi 677.065 dukungan,” pungkasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular