
JAMBI, Investigasi.Today – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Bertempat di aula Kantor KPU mengelar pencabutan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur 2021 – 2024 Kamis (24/09) pagi.
Pada acara tersebut, KPU sekaligus gelar Kampanye Damai, dalam kegiatan Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon tersebut.Pasangan Abdul Rasid, SP. MH dan H. Mustaqim mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H. Romi Harianto, SE dan H. Robby Nahliansyah, SH mendapatkan nomor urut 2.
Setelah proses pencabutan nomor urut, Pansangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur langsung membacakan Ikrar Kampanye Damai. Kedua Paslon sepakat, selama berlangsungnya proses Pemilu mematuhi aturan maupun himbauan.
Untuk diketahui, sepuluh poin Ikrar Kampanye Damai yang disepakati kedua Paslon diantaranya, Paslon tetap menjaga stabilitas Politik, Keamanan dan ketertiban Umum dan akan mematuhi jadwal, tempat dan waktu serta prosedur pelaksanaan Pilkada serentak, dan bersedia menerima sanksi apabila melanggar. Dan Paslon tetap saling menghormati dan menghargai antar paslon. Tidak menghujat, Memfitnah, Menghina antar Paslon dan tanpa Hoak serta politisasi Sara selama Pelaksanaan Pilkada.
Selain itu, sepakat tidak akan melakukan politik Uang. Dan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid -19. Dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pilkada serentak. Serta menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, apabila melangar peraturan mengenai protokol kesehatan. Paslon siap mematuhi dan melaksanakan ikrar di atas, dengan penuh rasa tangung jawab.
Komisioner KPU Tanjung Jabung Timur, Nurdin SE membacakan ikrar kampanye Damai kepada kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur.
“pada pembacaan Ikrar Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun 2020. yang mana diiringi kedua Paslon dan lansung ditanda tangani oleh Para Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua KPU, Komisioner KPU, Bawaslu dan Forkompinda,” tutup Nurdin. (Bahar Suro)