Banyuwangi, investigasi.today – Lahan Pengairan yang berlokasi di dusun Sumberkembang Barat Desa Karangmulyo Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi diduga telah diperjualbelikan.
Salah seorang warga berinisial DR yang mendirikan bangunan dilokasi tersebut mengaku tidak membeli lokasi akan tetapi mengganti rugi kepada warga berinisial TT.
“Tanahnya sebelumnya tidak rata, jadi tidak membeli lokasinya tapi memberikan ganti rugi kepada berinisial TT yang meratakan tanahnya”, ujar DR, warga.
Dipertanyakan lebih lanjut warga berinisial DR enggan menyebut berapa besarnya nilai ganti rugi, terkesan ada yang dirahasiakan.
“Yang memberikan ganti rugi mbok saya (orang tua perempuan), saya tidak tahu besarnya”, terang DR.
Beredar kabar dan sudah menjadi rahasia umum lahan Pengairan merupakan aset negara seluas sekitar satu hektar tersebut diduga telah dijual belikan dengan harga mencapai puluhan juta rupiah Perkapling.
“Kabarnya lahan Pengairan tersebut sudah dibagi-bagi/dikaplingkan, Perkapling harganya sekitar antara Rp 20 Juta – Rp 30 Juta”, ujar warga.
Sejumlah warga sudah memiliki tempat Dilokasi pengairan tersebut. Selain DR warga berinisial MR juga sudah mendirikan bangunan dilokasi tersebut.
“Beberapa warga sudah membeli lokasi/kaplingan antara lain DR, MR dan SR, kemungkinan yang lain juga ada”, cetus warga.
Beberapa tahun sebelumnya didepan lokasi tersebut berdiri puluhan pohon jati lalu ditebangi selanjutnya sekitar satu tahun yang lalu alat berat meratakan tanah untuk lapangan sepak bola dan kini bakal menjadi perumahan.
Lokasi pengairan tersebut diduga kuat dijual belikan untuk meraup keuntungan hingga mencapai Ratusan Juta Rupiah. Menerima informasi adanya dugaan jual beli lahan Pengairan tersebut Asisten Bupati Banyuwangi sekaligus Plt Dinas Pengairan Guntur Priambodo langsung cek kelokasi. (Widodo)