Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruJatimLakukan Sidak, Tembok Pagar Pasar Tradisional Dirobohkan Pemilik Lahan

Lakukan Sidak, Tembok Pagar Pasar Tradisional Dirobohkan Pemilik Lahan

Sumenep, Investigasi.today – Pelaksanaan sidak oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, lokasi tanah yang sampai saat ini menjadi polemik  antara Pemkab Sumenep dengan Putera almarhum mantan Bupati Sumenep R. H. Soemar oem, Selasa (10/12).

Tanah yang berlokasi di depan Islamic Center Desa Batuan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang menjadi bahan perbincangan sekaligus viral di media sosial serta menjadi pembicaraan masyarakat Sumenep karena sejak tahun 1982 tanah tersebut menjadi milik R. Hartono putera mantan Bupati Sumenep di Era Orde Baru periode  1975 – 1985 Almarhum R.H. Soemar’oem.

Tanah tersebut adalah tanah waris atas nama Nata Ningrat dibeli oleh R. Soehartono sejak tahun 1982 dibeli  dari pihak ke 2 keturunan dari AlmarhumNata Ningrat. Sedangkan pihak ketiga menjual lahan tanah kepada Pemkab Sumenep, pihak ketiga adalah keturunan dari Almarhum Nata Ningrat bernama RB. Mohammad dan Mohammad Asis sama sama keturunan keluarga Nata Ningrat.

Di lokasi tanah yang sedang dibangun pasar tradisional oleh Pemkab Sumenep melalui Disperindag Sumenep ada R. Soehartono sebagai pemilik lahan tanah bersama kerabatnya dan juga didampingi oleh Kuasa Hukumnya Kamarullah,SH sudah ada di lokasi tanah tersebut yang mau dibangun pasar tradisional.

Tanah tersebut seluas kurang lebih  1.6 Hektare, Pemerintah Kabupaten Sumenep membeli seharga Rp 8.491 Miliar dari RB. Mohammad dan Mohammad Asiz  pada tahun 2018. Ia juga mengaku keturunan dari Nata  Ningrat termasuk pihak ketiga.

Sedangkan pihak R. Soehartono putera dari mantan Bupati Sumenep  R.H . Soemar ‘oem, tanah tersebut dibeli sejak tahun 1982 dan syah secara hukum serta lengkap dengan data dan surat suratnya.

R.Soehartono bersama pengacaranya Kamarullah, SH menjelaskan pada Anggota DPRD Sumenep secara gamblang tentang kronologi dan bukti surat yang dimilikinya.

Sedangkan pihak dari Anggota DPRD Sumenep hanya bisa mendengarkan saja, “saya masih pelajari dulu sebab saya menjadi Anggota Dewan baru sekitar 2 bulan”, tandasnya.

Dan lahan tanah yang dibangun pasar itu pagar sudah dirobohkan  oleh pemilik lahan dari sejumlah orang, sedangkan tukang yang bekerja pada proyek pasar akhirnya  minggir menepi menjauh dari lokasi. (Fathor).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular