Wednesday, July 9, 2025
HomeBerita BaruJatimLanggar PPKM, 72 Pengunjung Warkop Wilayah Menganti Jalani Rapid Test di Tempat

Langgar PPKM, 72 Pengunjung Warkop Wilayah Menganti Jalani Rapid Test di Tempat

Gresik, Investigasi.today – Dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19, saat ini semua wilayah Gresik telah melaksanakan PPKM. Begitu juga dengan wilayah Menganti, Polsek bersama Koramil dan Satpol PP serta Upt Puskesmas Menganti gencar menggelar Operasi Yustisi PPKM di wilayah Kecamatan Menganti, Sabtu (6/2).

Dalam Ops Yustisi Prokes tersebut, petugas gabungan menyasar ke cafe/warkop yang ada di wilayah Kecamatan Menganti yang melanggar prokes dan melanggar pemberlakuan jam malam operasional saat PPKM.

Dari hasil ops yustisi tersebut ada 72 pelanggar prokes maupun pelanggar jam malam PPKM yang terjaring razia. Selanjutnya 72 pelanggar tersebut langsung dilakukan Rapid Test di tempat dan hasilnya semua Non reaktif/negatif.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisno, mengatakan, “dengan cara hunting kami melakukan patroli gabungan dan pemeriksaan pendisiplinan protokol kesehatan secara lebih ketat dan Rapit tes di tempat bagi pelanggar Prokes,” ungkapnya.

Bersama Danramil Menganti Mayor H.Mawardi,SH dan Camat Menganti Sujiarto,SH.MSI, kami turun lapangan memimpin Ops Yustisi ini. Kami juga bekerjasama dengan Tim Medis dari Upt. Puskesmas Menganti untuk melakukan rapid test bagi pelanggar prokes ditempat itu juga.

“Setiap pelanggar wajib rapid test yang dilakukan tim medis dari Dinas Kesehatan,” tegas Tatak.

“Forkopimcam Menganti berharap dengan peningkatan Ops Yustisi protokol kesehatan di masa PPKM ini, berakibat semakin tinggi pula tingkat kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” harap Tatak. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular