Saturday, October 25, 2025
HomeBerita BaruNasionalLantik 17 Kajati, Jaksa Agung : Kejaksaan Harus Jadi Garda Depan Berantas...

Lantik 17 Kajati, Jaksa Agung : Kejaksaan Harus Jadi Garda Depan Berantas Korupsi

Jakarta, investigasi.today – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) sejumlah daerah. Pelantikan itu berlangsung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis (23/10).

Dalam sambutannya, Burhanuddin menyampaikan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, tapi momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan adhyaksa.

“Pergantian pejabat juga merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan sejumlah pesan kepada para Kajati yang sudah dilantik. Burhanuddin menekankan, bahwa Kajati memiliki peran strategis dalam penegakan hukum di daerah.

Ia menyebut, Kajati tidak hanya dituntut untuk menegakkan hukum, melainkan juga menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian.

“Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, baik melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin juga meminta para Kajati yang sudah dilantik untuk mengoptimalkan penanganan perkara korupsi di setiap wilayah satuan kerja masing-masing.

“Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja (Kejati, Kejari, sampai dengan Cabjari),” jelas dia.

Burhanuddin juga menekankan bakal mengevaluasi satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang minim atau bahkan tidak ada produk penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan,” tegasnya.

Ia juga meminta para Kajati yang telah dilantik itu untuk segera beradaptasi dengan baik dan melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan proporsional dengan tetap memperhatikan norma pada peraturan perundang-undangan.

“Jaga integritas diri dan keluarga, serta laksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika, serta doktrin Tri Krama Adhyaksa,” tutur dia.

Adapun 17 Kajati yang baru dilantik dan diambil sumpahnya oleh Jaksa Agung yakni sebagai berikut:

  1. Sufari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara;
  2. Jacop Hendrik Pattipeilohy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;
  3. Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten;
  4. I Gde Ngurah Sriada sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta;
  5. Rudy Irmawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku;
  6. Roch Adi Wibowo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;
  7. Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi;
  8. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau;
  9. Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan;
  10. Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat;
  11. Chatarina Muliana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali;
  12. Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan;
  13. Hermon Dekristo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
  14. Yudi Indra Gunawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara;
  15. Tiyas Widiarto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
  16. Emilwan Ridwan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat; dan
  17. Siswanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga melantik 20 Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung. Berikut daftarnya:

  • Chaerul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer;
  • Ahelya Abustam sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
  • Andi Muhammad Taufik sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;
  • Rina Virawati sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan;
  • Yulianto sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI;
  • Agus Salim sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;
  • Agoes Soenanto Prasetyo sebagai Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;
  • Yuni Daru Winarsih sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
  • Riono Budisantoso sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
  • Zet Tadung Allo sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer;
  • Ikhwan Nul Hakim sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
  • Zulfikar Tanjung sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;
  • Dedie Tri Hariyadi sebagai Direktur Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
  • Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;
  • Sofyan sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset;
  • Muhammad Yusfidli A. sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan;
  • Jefferdian sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
  • Transiswara Adhi sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan;
  • Dwi Antoro sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan; dan
  • Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Terhadap para pejabat eselon II yang baru dilantik, Burhanuddin meminta agar mereka mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai dinamika pada tempat penugasan baru sebagai akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

Kemudian, para pejabat eselon II itu juga diminta untuk melaksanakan arahan dan kebijakan pimpinan Kejaksaan, termasuk hal-hal yang menjadi prioritas masing-masing eselon I.

Lalu, Burhanuddin juga meminta agar pejabat eselon II yang baru dilantik tersebut untuk mengevaluasi kinerja yang dapat dijadikan dasar dalam perumusan strategi kinerja yang terintegrasi dengan arah kebijakan pimpinan dan perencanaan strategis institusi.

“Menumbuhkan semangat, sinergi dan kolaborasi antar bidang dalam menjalankan setiap tugas,” ucap Burhanuddin.

“Bangun komunikasi yang terbuka untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi,” pungkasnya.

Pelantikan ini turut dihadiri Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai; Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi; Plt Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana; para Jaksa Agung Muda.

Kemudian, juga hadir Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, Kepala Badan Pemulihan Aset, para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan para pejabat eselon II di lingkungan Kejagung. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular