
BANYUWANGI, investigasi.today – Lapangan hijau selama ini terlihat sejuk dan segar yang kerap dimanfaatkan oleh anak – anak maupun orang dewasa untuk berolah – raga terutama sepak bola terletak di wilayah Afdeling Pegundangan PTPN XII perkebunan Kalirejo kini oleh pihak perkebunan dijadikan sebagai lokasi penumpukan kayu sengon.
Penumpukan kayu di lokasi merupakan fasilitas umum yang sudah berlangsung selama hampir setahun tersebut menuai protes dari LSM Wira Sakti Kabupaten Banyuwangi.
LSM Wira Sakti Banyuwangi, Heru Sukoco mengatakan,” Setelah mendapat informasi dari warga kami cek ke lokasi tersebut ternyata benar lapangan sepak bola oleh pihak perkebunan dijadikan lokasi penumpukan kayu padahal merupakan fasilitas umum, Selama hampir setahun ini Kayu sengon menumpuk dilapangan sepak bola apa diperbolehkan? “, kata Heru Sukoco.

“Seharusnya regulasinya tidak seperti itu, Walaupun lokasinya berada di wilayah perkebunan Yang namanya Lapangan sepak bola tetap merupakan fasilitas umum sarana untuk kegiatan berolah raga bagi warga, Pihak perkebunan seharusnya menyediakan tempat lain untuk penumpukan kayu “, imbuh Heru.
Asisten tanaman ( Astan), Adrinus Pinem ketika ditemui mengatakan,”Tumpukan kayu sengon tersebut merupakan titipan dari Afdeling Sekar Baru dan sudah hampir selama satu tahun tapi selama ini anak – anak kalau sore masih main bola dilapangan tersebut “, ujarnya.
Menurut Wakil Manager (Wamen), Sapto menyampaikan, “Hal itu sebelumnya sudah di musyawarahkan dengan kepala Dusun. Sampai dengan saat ini Pak Kadus belum ada keluhan ke saya. Namun kedepan akan kami rencanakan tempat baru dan kayu tersebut bukan barangnya P. Pinem, P. Pinem hanya wilayahnya “, jelasnya. (Widodo)