
Blitar, Investigasi.today – Sebanyak 9 orang narapidana dari Lapas IIB Blitar dipindahkan ke lapas kelas I Surabaya dan Lapas kelas II Jombang. Pemindahan 9 orang narapidana ini dilakukan karena alasan over kapasitas di Lapas kelas IIB Blitar yang mencapai 300%.
Sebanyak 5 orang narapidana dipindahkan ke lapas 1 Surabaya. Sementara untuk 4 orang narapidana lainnya dipindahkan ke lapas kelas II Jombang.
Pemindahan ini dilakukan oleh pihak Lapas Blitar kurang lebih satu pekan yang lalu atau jelang Ramadhan. “Alhamdulillah satu minggu yang lalu kita melakukan pemindahan dengan alasan keamanan dan pembinaan lebih lanjut untuk kita pindahkan ke lapas kelas 1 Surabaya dan Lapas kelas 2B Jombang untuk yang Lapas 1 Surabaya Ada 5 orang kalau yang Lapas Jombang ada 4 orang,” kata Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Blitar, Widha Indra Kusumawijaya, Rabu (29/03/23).
Saat ini penghuni Lapas kelas IIB Blitar telah mencapai 535 narapidana. Jumlah tersebut telah melebihi kapasitas tampung sebanyak 300%.
Kondisi ini pun menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pihak Lapas terkait keamanan dan kenyamanan dari narapidana yang ada di dalam Lapas kelas IIB Blitar. Atas pertimbangan faktor keamanan itulah pihak Lapas kelas IIB Blitar akhirnya memutuskan untuk memindahkan sebagian narapidananya.
Pemindahan 9 narapidana dari Lapas kelas IIB Blitar ini merupakan yang pertama kali sejak tahun 2023 ini. Rencananya pemindahan narapidana ini akan terus dilakukan agar menjaga kapasitas tampung agar tidak over lebih dari 300%.
“Maksudnya dengan kondisi keamanan Mbak kita kan di sini kan kondisinya overload lebih dari 300% makanya kita lakukan pemindahan atasnya keamanan masih ada lagi kita akan terus melakukan pemindahan supaya kondisi Lapas tetap dengan jumlah penghuni 535,” jelasnya.
Sembilan orang narapidana yang dipindahkan ke Lapas IIB Jombang dan Lapas 1 Surabaya ini terjerat dari berbagai kasus. Permasalahan over kapasitas di Lapas kelas IIB Blitar ini sebetulnya sudah terjadi sejak lama. Berbagai upaya pun dilakukan oleh pihak Lapas untuk mengurangi kepadatan yang terjadi di dalam ruang tahanan narapidana.
Mulai dari pemindahan narapidana ke lapas yang lain hingga rencananya akan ada pembangunan gedung baru untuk Lapas kelas IIB Blitar. “Memang permasalahan over kapasitas ini terjadi di semua Lapas ya kalau kita berupaya terus berkomunikasi dengan Lapas sekitar bila ada yang sedikit senggang maka kita akan titipkan tahanan kita ke sana seperti itu untuk mengurangi over kapasitas yang terjadi di sini,” tegasnya
Lapas kelas IIB Blitar sendiri rata-rata setiap bulan menerima antara 10 hingga 20 narapidana baru. Mayoritas narapidana yang diterima oleh Lapas kelas IIB Blitar adalah kasus narkoba.
Meski telah over kapasitas namun pihak Lapas kelas IIB Blitar tetap menerima narapidana baru. “Meskipun over kapasitas Kami tetap menerima narapidana baru nantinya akan kita atur sedemikian rupa agar bisa menampung seperti itu salah satunya dengan cara pemindahan ke lapas tetangga seperti itu,” pungkasnya. (Laga)