Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruJatimLayanan Kependudukan dari Desa, Komisi I DPRD Gresik : Ini Pilot Project,...

Layanan Kependudukan dari Desa, Komisi I DPRD Gresik : Ini Pilot Project, Patut Diapresiasi

Wongso Negoro ( kaos putih ) saat meninjau pelayanan kependudukan di Desa Hulaan

Gresik, Investigasi.today – Apa yang dilakukan Dispendukcapil Gresik dengan membuka layanan di desa mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD Gresik, karena hal ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan penduduk.

Anggota Komisi I DPRD Gresik, Wongso Negoro sangat mengapresiasi apa yang dilakukan dinas kependudukan untuk memberikan kemudahan dalam kepengurusan administrasi baik itu KTP, KIA, Akte lahir, Akte Kematian maupun surat pindah secara cepat.

“Ini adalah langka jemput bola, Artinya dinas kependudukan terjun langsung ke warga melalui pemerintahan desa untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat/warga,” ungkapnya, Senin (21/6).

Wongso menambahkan, hal ini bisa juga dikatakan sebagai pilot project untuk desa lainnya, dan kami berharap kedepan seperti ini yaitu pegawai dinas kependudukan memberikan bimbingan langsung kepada apaartur desa untuk bisa akses dan semua kepengurusan KTP, KIA, Surat kematian.

“Surat pindah penduduk dan KSK bisa didesa sendiri, Sehingga warga tak jauh-jauh lagi dan tak direponkan dengan urusan demikian,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Khusaini mengatakan saat ini sudah 59 desa yang siap secara infrastruktur dan fasilitas lainnya untuk layanan di desa. Dua desa, yakni Lowayu dan Kedamean menjadi pilot project awal program ini.

Khusaini menuturkan, hal ini merupakan tindak lanjut dari program Desa Siap dan Program Lancip (Layanan Cepat, Empatik, dan Proaktif) yang sudah dilaunching. Ini merupakan program prioritas 99 hari kerja, Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah.

“Layanan yang bisa diakses diantaranya pengurusan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, surat pindah masuk, surat pindah keluar, dan perubahan status perkawinan,” terangnya.

“Sedangkan KTP dan KIA karena prinnya mahal, pengurusannya masih tetap di kantor pusat maupun di perwakilan wilayah seperti di utara di Kecamatan Dukun dan selatan di Wringinanom,” lanjutnya.

Untuk menyukseskan program ini, Khusaini berharap dukungan seluruh komponen, khususnya pemerintah desa. Tentunya juga terus berkoordinasi dengan OPD terkait untuk memuluskan program ini.

Fasilitas yang harus disiapkan desa agar bisa melayani warga mengakses kependudukan, adalah ruangan dilengkapi AC, PC/Laptop, printer, jaringan internet, listrik serta petugas yang berkompeten.

“Kenapa ruangan layanan harus ber-AC, karena semua perangkat elektronik, juga agar warga juga nyaman. Untuk petugasnya bisa satu, tapi kalau wilayahnya besar dan penduduknya banyak ya minimal ada dua petugas,” pungkasnya. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular