Makassar, investigasi.today – Oknum Kepala Tata Usaha salah satu SMK negeri di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi atas tuduhan pelecehan seksual ke salah satu staf honorer berinisial AD (25). Oknum ASN tersebut dituding meremas bokong dan payudara korban.
Korban AD mengatakan pelecehan seksual yang dialaminya bermula saat dia membawa dokumen ke ruangan terlapor pada Senin (12/6). Tiba-tiba AD diikuti terlapor dari belakang.
“Saya mau kasih dokumennya, dia jawab simpan di ruangan saya saja. Saya bergegas keluar dia ikut saya dari belakang terus dia berusaha cium bibir, tapi saya refleks dorong lalu bilang jangan begitu pak,” ujar AD, Kamis (13/7).
Lima hari berselang, Sabtu (17/6) korban kembali mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari terlapor. Saat itulah terlapor diduga meremas bokong dan payudara korban.
“Saya kasih dokumen untuk ditandatangani, tidak selang lama dia remas pantat saya sama payudara saya dan berkata tidak ada orang di sini,” tutur AD.
Setelah peristiwa ini, korban lalu menceritakan pelecehan seksual yang dialami kepada suaminya. Saat itu suami korban menelepon oknum ASN tersebut dan dirinya mengakui perbuatannya.
“Saya pulang cerita ke suami saya kronologis nya dan suami saya telepon ini beliau dikasih pengakuan dan dia mengaku bahwa memang sudah di luar batas dan sudah seperti binatang,” cerita AD.
Namun saat di sekolah, oknum ASN itu mengelak dan memutar balikan fakta di depan Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah.
“Saat 19 Juni suami saya datang ke sekolah untuk klarifikasi di depan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, dia mengelak dan memutar balikan fakta. Dia jelaskan ke orang bahwa saya menggoda beliau dia bilang saya tidak tahu menggoda,” kata AD.
Menurut AD, padahal selain dirinya, ada juga wanita lainnya yang turut menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum pejabat sekolah itu. Dirinya dan satu orang wanita itu diketahui telah melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Makassar dan DPPPA Pemkot Makassar.
“Saya tekankan bukan cuma saya korban tapi ada satu korban dan sudah melapor juga. Jadi ada dua laporan berjalan di Polrestabes, dua juga di PPA kota Makassar,” ungkap AD. (Mona)