Friday, February 13, 2026
HomeBerita BaruJatimLSM Gempur Desak Tuntaskan Kasus Korupsi di Situbondo

LSM Gempur Desak Tuntaskan Kasus Korupsi di Situbondo

SITUBONDO, investigasi.today – LSM Gempur pimpinan MA Junaidi melakukan aksi demo tunggal di depan Kantor Pemkab Situbondo. Mantan calon Wakil Bupati Situbondo 2009-2014 itu dalam orasi demonya mendesak kepada seluruh penegak hukum di Kabupaten Situbondo untuk tidak main main dengan penanganan kasus korupsi. Misalnya saja seperti kasus pengadaan laptop untuk 132 desa senilai 1,584 miliar, kasus kurikulum 13 yang tersangkanya belum dtahan serta kasus besar lainnya.

MA Junaidi dalam orasinya menandaskan, agar Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dani Setiyono serius menuntaskan kasus korupsi simdes pengadaan laptop yang melibatkan 132 desa. Apalagi, lanjut Junaidi, saat ini sejumlah calon tersangkanya masih bebas berkeliaran di Kantor Pemerintahan Kabupaten Situbondo.
“Kami mendesak polisi untuk segera menangani, kasus ini. Saya tidak mau kalau kasus korupsi hanya dibiarkan begitu saja karena pelaku sudah jelas jelas merugikan keuangan negara yang bernilai miliaran rupiah,” teriak Junaidi dalam orasinya.

Selain itu, Junaidi juga meminta kepada Kapolres Situbondo untuk memproses Lurah Ardirejo, Kecamatan Panji yang tertangkap basah melakukan pungli oleh Tim Saber Pungli, belum lama ini. LSM Gempur sebagai wadah pemberdayaan masyarakat di Situbondo tidak mau kasus itu dibiarkan dan meminta polisi segera menindaklanjuti siapa siapa calon tersangkanya. “Atas nama masyarakat miskin saya minta kepada Kapolres untuk segera menindaklanjuti beberapa kasus korupsi yang terkesan dibiarkan tersebut,” desak Junaidi.

Masih kata Junadi, aksi demo ini tidak hanya dilakukan didepan kantor Polres saja, ia juga meminta Kejaksaan Negeri Situbondo untuk segera menindaklanjuti kasus korupsi Kurikulum 13 yang dilakukan pejabat pembuat komitmen di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo serta rekanan pemenang tender untuk segera ditahan. “Tolong tuntaskan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)-nya dan segera limpahkan ke Pengadilan Tipikor di Surabaya,” tandas Jun-panggilan akrab Junaidi.

Dalam catatan LSM Gempur, lanjut Junaidi, penanganan kasus kasus korupsi Situbondo hingga hari ini masih belum selesai ditangani oleh aparat hukum. Oleh karena itu, papar Junaidi, atas nama masyarat KOta Santri ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera merampungkan sejumlah kasus korupsi tersebut. “Saya juga meminta kepada Bupati Situbondo untuk menonaktifkan tersangka K-13 yang hingga kini masih bebas berkeliaran di Situbondo,” pinta Junaidi.

Usai melakukan aksi demo di depan Kantor Pemkab Situbondo, Ketua LSM Gempur Junaidi melanjutkan aksinya ke Polres Situbondo dan Kantor DPRD Situbondo di Jalan Kenanga Nomor 1. Junaidi yang berdemo dengan pakaian robek itu sempat menyerahkan surat rekomendasi berkop LSM Gempur yang isinya mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus korupsi di Kabupaten Situbondo.(Dedy Candra)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular