Saturday, July 5, 2025
HomeBerita BaruJatimLSM "PENJARA" Mengutuk Keras Oknum Mengaku LSM / Wartawan Pelaku Percobaan Pembunuhan...

LSM “PENJARA” Mengutuk Keras Oknum Mengaku LSM / Wartawan Pelaku Percobaan Pembunuhan Lurah Penataban


Teks Foto: Ketua Umum LSM PENJARA, E.Palgunadi,Spd

BANYUWANGI, investigasi.today – Percobaan Pembunuhan yang telah di lakukan oleh oknum mengaku LSM / Wartawan bernama Agus Siswanto atau biasa di kenal dengan sebutan Agus Welek terhadap Lurah Penataban Wilujeng Utami menuai berbagai macam kecaman serta kutukan keras dari berbagai pihak salah satunya di lontarkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Aparatur Negara ( LSM PENJARA).

Ketua umum LSM PENJARA pegiat LSM di kabupaten Banyuwangi, E.Palgunadi, Spd mengatakan, “Kami dari LSM PENJARA terus terang Mengutuk keras Perbuatan yang telah di lakukan oleh Agus Siswanto atau biasa di kenal “Agus Welek” tersebut karena sudah sangat biadab dan tidak manusiawi terlebih di lakukan kepada Kepala Desa / Lurah ( Penyelenggara Negara) “, ujarnya.

LSM PENJARA juga mendukung penuh kinerja aparat penegak hukum kepolisian Polres Banyuwangi agar perkara percobaan pembunuhan tersebut bisa di usut hingga tuntas dan berharap tidak ada pihak lain yang mencoba untuk mengintervensi pihak kepolisian.

“Kami dari LSM PENJARA mendukung penuh proses hukum yang sa’at ini dalam penanganan pihak aparat kepolisian Polres Banyuwangi agar supaya perkara tersebut bisa di usut tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan di harapkan tidak ada pihak lain yang mencoba untuk mengintervensi kepada pihak penegak hukum”, imbuhnya.

Selain itu LSM PENJARA juga berharap dengan banyaknya oknum yang ada di lapangan mengaku LSM / Wartawan namun tidak jelas legalitasnya ( Abal – Abal) maka di harapkan pihak penegak hukum agar supaya bisa menertibkan.

“Di lapangan sangat banyak yang mengaku LSM / Wartawan namun Legalitasnya tidak jelas alias Abal – Abal dan hal ini bisa mencoreng nama baik suatu Lembaga sebagaimana yang sudah terjadi seperti saat ini jadi di harapkan kepada aparat penegak hukum untuk bisa menertibkan dan juga agar masyarakat tidak resak akibat dari perbuatan oknum- oknum yang abal- Abal seperti itu”, pungkas E. Palgunadi,spd. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular