Cirebon, Investigasi.today – Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi Setiawan (tersangka kasus Vina Cirebon), mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin (19/6).
Dia meminta Kejagung untuk cermat meneliti berkas perkara kliennya yang rencananya dilimpahkan Polda Jawa Barat hari ini (20/6).
”Saya mengimbau kepada Kejaksaan Agung untuk mengimbau ke bawah. Termasuk Kejaksaan Tinggi (Jawa Barat) dan Kejaksaan Negeri Cirebon agar lebih teliti dan cermat,” terang dia. Permintaan itu disampaikan lantaran para jaksa yang bakal meneliti berkas perkara Pegi Setiawan.
Menurut Marwan, kejaksaan harus cermat dan teliti agar bola panas tidak pindah kepada Korps Adhyaksa. Dia mengaku sudah sempat meminta supaya Polda Jawa Barat menghentikan kasus tersebut. Namun, kasus tetap berjalan.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti surat yang dibawa kuasa hukum Pegi Setiawan itu. Surat tersebut bakal disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum).
”Dan akan diteruskan ke daerah agar menjadi atensi,” imbuhnya. Dia memastikan para jaksa di daerah sungguh-sungguh menangani kasus tersebut.
Sementara itu, Kadivhumas Polri Irjen Shandi Nugroho menuturkan bahwa Polda Jawa Barat akan melimpahkan berkas perkara Pegi Setiawan pada pagi ini (20/6). Dia mengatakan, 70 saksi telah diperiksa. Mereka terdiri atas saksi ahli pidana, ahli forensik, ahli TI, dan saksi lain. ”Saksi yang memberatkan terdapat 17 orang,” ujarnya. (Slv)