Thursday, November 21, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalMampu Jual 300 Ekor Per Bulan, Gudang Anjing Konsumsi di Banyuwangi Digerebek

Mampu Jual 300 Ekor Per Bulan, Gudang Anjing Konsumsi di Banyuwangi Digerebek

Banyuwangi, investigasi.today – Polisi menggerebek gudang penyimpanan penjualan anjing untuk dikonsumsi di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Sabtu (16/11). Dari penggerebekan itu, dua orang diamankan.

Saat penangkapan dilakukan, polisi menemukan setidaknya 64 ekor anjing dalam kondisi terikat di dalam karung.

Adapun dua orang yang diamankan yakni SJ (70) yang merupakan pemilik rumah yang dijadikan gudang dan WR (46) yang merupakan rekan SJ. WR ini bertugas sebagai sopir truk pengangkut anjing-anjing tersebut.

Dari keterangan SJ, dalam sebulan, keduanya mampu menjual 300 ekor anjing dengan kisaran harga Rp 150-200 ribu per ekor ke sejumlah wilayah, di antaranya Solo dan Sragen.

SJ menyebut anjing-anjing ini didapatnya dari orang lain yang menjual kepadanya. Dia membantah anjing-anjing itu dipasok dari Bali, sebagaimana keterangan dari pihak polisi. Jual beli ini sudah dilakukannya lebih dari 5 tahun.

“Sumpah ini bukan dari Bali, saya beli dari Banyuwangi,” kata SJ saat penggerebekan.

Meski demikian, Keterangan SJ ini disanggah oleh Ketua Dog Meat Free Indonesia, Mustika Chendra, yang meyakini bahwa pelaku telah mengangkut anjing-anjing Kintamani dari Karangasem, Bali. Hal tersebut dikuatkan dengan sejumlah bukti foto perjalanan truk pengangkut anjing dari Bali menuju Banyuwangi.

“4 tahun terakhir tim kami sudah investigasi. Memang berapa banyak anjing di Banyuwangi kalau memang mereka berdalih hanya dari Banyuwangi. Sebulan bisa 3 kali lho mereka jual itu,” kata Mustika, terpisah.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Cluring, Aiptu Edi Slamet, puluhan anjing yang diamankan hendak dijual oleh para pelaku ke Solo.

“Rencananya akan dibawa menuju ke Solo untuk diperjualbelikan secara ilegal,” kata dia Minggu (17/11).

Edi menegaskan anjing itu diduga dipasok dari Kintamani, Bali. Edi mengatakan, meski gudang ini berada di permukiman padat penduduk, warga sekitar tidak ada yang tahu aktivitas pengiriman anjing ini.

“Aktivitas pengiriman anjing itu berlangsung selama satu tahun,” ucap Edi.

Sedangkan pengungkapan berawal dari investigasi sebuah kelompok pecinta anjing asal Surabaya yang membuntuti kendaraan truk muatan anjing.

“Truk itu dibuntuti dari Bali hingga berhenti di Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi,” kata Edi.

Setelah mereka memastikan bahwa puluhan anjing yang ditampung hendak dijual, mereka melapor ke Polsek Cluring. Hingga akhirnya penggerebekan terjadi. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular