Friday, November 22, 2024
HomeBerita BaruJatimMasuk Mall Wajib Vaksin Booster, PDOI Jawa Timur Minta Kelonggaran

Masuk Mall Wajib Vaksin Booster, PDOI Jawa Timur Minta Kelonggaran

Surabaya , Investigasi.today – Persyaratan vaksin booster untuk memasuki mall akan dilaksanakan mulai Minggu (17/7/2022). Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri 440/3917/SJ tentang percepatan vaksinasi dosis lanjutan bagi masyarakat. Perlu diketahui, dari data pemerintah Kota Surabaya, baru 44 % masyarakat Surabaya yang telah vaksin dosis ketiga.

Menanggapi hal tersebut, Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur meminta dispensasi pada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya maupun pada pengelola mall di Surabaya agar ojol yang belum vaksinasi booster diberikan pengecualian untuk ambil orderan makanan di dalam pusat perbelanjaan (mall).

Hal ini disampaikan langsung oleh Daniel Lukas Rorong, Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia PDOI Jawa Timur. Menurutnya, banyak driver online yang beroperasi dan belum menerima vaksinasi booster. “Masih banyak rekan-rekan driver online, khususnya ojek online (ojol) yang belum mendapatkan vaksinasi booster,” kata Daniel, Minggu (17/7/2022).

Daniel mengatakan, permintaan dari PDOI bukan karena rekan-rekan ojol tidak mau melakukan vaksinasi booster. Namun banyak dari mereka (ojol) mengeluhkan kesulitan untuk mendapatkan vaksinasi booster. “Padahal banyak rekan-rekan ojol yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis 1 dan dosis 2,” imbuh Daniel.

Untuk itu, PDOI Jatim berharap ada dispensasi khusus ojol yang belum vaksinasi booster bisa masuk mall untuk mengambil orderan makanan dan minuman dari pemakai aplikasi pemesanan online. “Kalau sampai konsumen atau ojolnya sendiri membatalkan pesanan dikarenakan tidak bisa mall gara-gara belum vaksinasi booster, nantinya akan berpengaruh pada penilaian individunya dalam sistem aplikasi yang dimiliki. Termasuk akan menurunkan pendapatan yang akan diperoleh,” ungkapnya.

Menurutnya, solusi terbaik adalah, bagi ojol yang belum vaksinasi booster, saat mendapatkan orderan online, bisa menunjukkan aplikasi pemesanan resto atau tenant di dalam mall pada petugas di pintu masuk. “Jika memang benar-benar bisa menunjukkan orderan online melalui aplikasi, dipersilahkan masuk. Dengan catatan, sudah pernah melakukan vaksinasi minimal dosis satu melalui aplikasi Peduli Lindungi di smartphone mereka, seperti persyaratan sebelumnya,” harapnya.

Daniel juga membantah jika pihaknya menentang penerapan aturan sesuai Surat Edaran (SE) Mendagri yang mensyaratkan vaksinasi booster untuk masuk ke sejumlah fasilitas publik, termasuk mall. “Jangan salah. Kami malah mendukung sepenuhnya. Toh, itu demi kebaikan dan keselamatan dari kita semua, tak terkecuali untuk rekan-rekan driver online, baik roda dua maupun roda empat. Apalagi sekarang kasus Covid mulai naik lagi. Kan lebih baik antisipasi,” tegas Daniel.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular