Pangandaran, investigasi.today – UPTD Pendidikan Dan Olahraga di hebohkan oleh berita dugaan salah satu oknum guru SD yang mengkonsumsi miras di acara Pasang Giri Ronggeng Amen pada rangkaian acara peringatan hari jadi kabupaten Pangandaran ke 5.
Menurut narasumber saat di temui awak media yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan”inisial N salah satu oknum guru dari Kec Langkaplancar saat itu akan mengikuti pasang giri ronggeng di acara milangkala kabupaten Pangandaran yang di selanggarakan oleh Dinas Pendidikan dan olahraga Kab Pangandaran, dirinya mengkonsumsi miras saat acara mau di mulai, padahal rekan rekan guru sudah mengingatkan bahkan menegur agar inisial N tidak meminum minuman keras.
Tambah narasumber “kami berlatih sejak sebulan sebelum acara terselenggara,namun sayang kami yang mewakili kecamatan Langkaplancar tidak mendapatkan prestasi yang di dambakan,”. “Padahal awalnya saya sudah optimis untuk menjadi juara, pasalnya kalau melihat permainan dari kecamatan lain saya pikir grup kami jauh lebih baik, bukan hanya materi, tenaga dan pikiran kami siapkan demi tercapainya cita cita ingin menjadi yang terbaik,” lanjutnya. “Semua itu dikarnakan tidak satu pemikiran dan satu tujuan, buktinya ada salah satu dari rekan kami yang mengkonsumsi minuman terlarang atau mabok yang mengakibatkan gerakan gerakan nya tidak satu irama”, pungkasnya dengan nada penuh penyesalan.
“Dengan kejadian tersebut kami merasa dirugikan, dan menurut saya pihak UPTD dan Dinas Pendidikan dan olahraga Kab Pangandaran harus segera menindak lanjuti permasalahan ini”, paparnya.
Di saat menemui kepala UPTD Pendidikan dan olahraga Kec Langkaplancar selasa 01/11,kepala UPTD pendidikan dan Olahraga Junar Dedi Martono SIp mengatakan “segala sesuatu ada prosedurnya, kita tidak bisa gegabah untuk menyikapi masalah ini, saya sudah melakukan tahapan demi tahapan”. Bahkan sudah menugaskan pengurus untuk mengadakan pembinaan dan selama ini saya selaku kepala UPTD pendidikan dan Olahraga kecamatan Langkaplancar sudah mendatangi kepala sekolahnya, selain itu kami sudah membahas dalam rapat terkait masyalah ini, kita tidak bisa begitu saja untuk memberikan sangsi atau hukuman, bahkan saya sudah menugaskan untun membuat berita acarnya, banti kita liat kalau di kemudian hari dia melakukan hal sama baru kita melaporkan ke Dinas Pendidikan dan olahraga.
Pada waktu yang sama ketua PGRI Kec Langkaplancar Didi Sudirman Spd mengatakan “permasalahan ini kami sudah membahas dirapat internal, saya selaku pengurus PGRI ingin menjadi lebih baik,dari kami tidak ada rasa benci atau kesal,kecuali kalau nanti sudah kita peringatkan satu atau dua kali tetap tida bisa merubah prilakunya baru di sana kita mengambil tindakan, kalau permasalahan kalah pada pasang giri ronggeng, itu bukan salah nya akan tetapi salah saya selaku pengurus yang tidak bisa memilih peserta, ungkapnya. ( Rd. B. Setio)