Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruNusantaraTampung Aspirasi Masyarakat, Desa Kuala Dendang Gelar Musyawarah Desa

Tampung Aspirasi Masyarakat, Desa Kuala Dendang Gelar Musyawarah Desa

JAMBI, Investigasi.Today – Pelaksanaan Musyawarah Desa ( MusDes ) Desa Kuala Dendang Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada rabu (7/8) dilaksanakan di aula kantor Desa Kuala Dendang.
Ada sebanyak 6  Desa melaksanakan musyawarah Desa di Kecamatan Dendang, 6 desa tersebut diantaranya Desa Catur Rahayu,  Jatimulyo, Sidomukti, Kuala Dendang, Kota kandis Dendang dan Desa koto kandis.

Kegiatan musyawarah Desa di Kecamatan Dendang dimulai selasa 6-8 Agustus 2019 yang terbagi  dua desa dalam satu harinya. 
Terpantau Investigasi, dalam kegiatan musyawarah Desa Kuala Dendang di hadiri hadiri Camat Dendang dalam hal ini diwakili Kasi Trantib kecamatan Dendang, yang Ifriansyah , Pj.Kepala Desa Kuala Dendang Budi hananto,S.Pd Ketua BPD Darmawati beserta anggota,  kadus, Ketua Rt, LPM, PPL, Kepala Sekolah SD, guru Paud, Pustu/pukesmas, Motivator Desa, Karang Taruna, tokoh masyarakat dan PKK Desa Kuala Dendang.

Camat Dendang dalam sambutannya “, salah satu dari Musyawarah desa ini, tujuannya membuat perencanaan pembangunan di desa untuk di tahun 2020 mendatang dan peran serta masyarakat di dalam perencanaan musdes ini sangat penting, supaya dalam perencanaan  tepat sasaran dan berjalan dengan baik, selain itu camat Dendang mengingatkan bahaya rawan kebakaran di saat musim kemarau saat ini ” jelasnya.

Dalam sambutannya  Pj Kades kuala Dendang menyampaikan ” musdes dilaksanakan mencermati RPJMDes dengan melakukan untuk perencanaan pembangunan kedepan skala prioritas .Musyawarah desa adalah untuk mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 mendatang”.ungkapnya

Ditabahkannya lagi “Penggunaan anggaran di Desa  tidak hanya di prioritaskan untuk pembangunan fisik semata, akan tetapi bisa di gunakan untuk bidang pemberdayaan, menyelenggarakan pelatihan pelatihan bagi masyarakat”.imbuhnya

“Untuk pembangunan skala prioritas dalam pendanaannya melebihi dari pagu anggaran desa, pihak pemerintah Desa bisa di mengusulkan kepada istansi terkait dalam hal ini pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur”. (budi yono)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular