Sidoarjo, investigasi.today – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan barang tindak lanjut hasil pengawasan post border senilai Rp 5,3 miliar di Tambaksawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Terdapat 8 jenis barang yang dimusnahkan seperti hasil perikanan, keramik, plastik hilir, produk hewan dan olahan hewan, produk kehutanan, produk tertentu (elektronika), produk tertentu (kosmetika dan perbekalan kesehatan rumah tangga), dan produk tertentu (makanan dan minuman).
“Ada hasil perikanan nilainya Rp 750 juta, keramik Rp 181 juta, produk plastik hampir Rp 3 miliar, produk hewan olahan Rp 300 juta, hasil kehutanan Rp 651 juta, produk tertentu elektronik Rp 145 juta, kosmetik dan perbekalan kesehatan rumah tangga Rp 280 juta, produk tertentu makanan dan minuman seperti kaviar yang mahal itu Rp 80 juta,” kata Zulhas, Kamis (25/7).
Ia menambahkan, sejak Januari hingga Juni 2024 terdapat beberapa perusahaan yang telah mendapatkan peringatan serta dokumen pemberitahuan impor.
“Ada pengawasan BPTN dari Januari sampai Juni, 6 bulan ada 18 perusahaan dan 363 dokumen pemberitahuan impor barang. Ada 32 pelanggaran, selalu kita pendekatannya itu ada 14 perusahaan dikenakan sanksi peringatan dulu, sudah diberitahu karena ada juga mungkin yang belum paham. Ada 16 perusahaan yang di dalam transaksi peringatan dan barang, dan dua sudah di-blacklist,” ujar Zulhas.
Menurut Zulhas, untuk perusahaan yang melakukan kesalahan fatal dan berbahaya akan diserahkan ke Kejari atau Kejati.
“Tindakan-tindakan peringatan fokus sembarang artinya tindakan-tindakan administratif. Satgas akan besok mulai baru selesai disusunnya, gimana ya tadi udah saya sebut ada peringatan, ada pemusnahan barangnya, kemudian ada izinnya dicabut, gitu ya, blacklist,” ujarnya. (Van)