
Foto ilustrasi
GRESIK, Investigasi.Today – Mengakarnya praktik dugaan suap atau gratifikasi di tubuh Inspektorat Gresik semakin menguat. Pasalnya, beberapa waktu lalu penyidik Polres Gresik juga memanggil dan memeriksa 4 pejabat eselon II di lingkup Pemkab.
Mereka diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli dengan barang bukti (BB) uang Rp 149 juta, pada 5 September lalu.
Padahal, mereka tak ada hubungannya dengan kasus OTT yang diduga melibatkan Kepala Diskop UKM dan Perindag, Agus Budiono dan Auditor Pembantu Wilayah III Inspektorat M. Kurniawan Eko Yulianto.
Adapun keempat pejabat eselon II yang telah dimintai keterangan selain Agus Budiono adalah, Kepala DPUTR Gunawan Setijadi, Kepala Dispora Jairrudin, Asisten II Siswadi Aprilianto, dan Sekwan Darmawan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa sumber di Pemkab Gresik, termasuk mengklarifikasi pejabat eselon II yang telah dimintai keterangaan penyidik Tipiter Polres Gresik terkait OTT tersebut.
Mereka menyampaikan bahwa para pejabat eselon II itu diperiksa karena diduga menjadi korban pemerasan, suap, atau gratifikasi oleh oknum Inspektorat.
“Mereka memang tidak ada hubungannya dengan kasus Diskop dan Inspektorat. Namun yang kami dengar mereka juga menjadi korban oknum Inspektorat,” ujar seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (18/9).
“Mungkin saja saat mereka memimpin OPD, ada pemeriksaan Inspektorat. Kemudian ada temuan lalu dimintai sejumlah uang oleh oknum Inspektorat,” paparnya.
“Waktu itu pak Gunawan menjabat Kepala DPUTR, Pak Siswadi menjabat Kepala Disbudpar, Pak Darmawan menjabat Kadispol PP dan Pak Jairrudin menjabat Kadispora,” terangnya.
Bukan hanya kepala OPD, sumber tersebut mengungkapkan sedikitnya ada 27 Kepala Desa (Kades) yang juga mengalami nasib serupa.
“Kades-Kades yang diduga melakukan pelanggaran dalam menjalankan program Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) juga mengalami hal serupa,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dispora Jairrudin membantah pemeriksaan oleh penyidik Polres terhadap dirinya terkait dengan dugaan pemerasan atau gratifikasi yang dilakukan oknum Inspektorat.
“Itu tidak ada dukur, saya hanya dimintai keterangan saja idak ada,” ujarnya singkat, Selasa (18/9).
Hal senada juga disampaikan Kepala Inspektorat Hari Soerjono, mengaku belum tahu terkait adanya korban lain dalam kasus dugaan pemerasan di instansi yang dipimpinnya.
Dia juga mengaku belum tahu, jika empat pejabat eselon II dimintai keterangan soal pengembangan kasus OTT di Inspektorat.
“Saya tidak tahu, belum tanya dan belum ketemu mereka. Ini saya masih di provinsi, mendampingi pak Bupati,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro membantah bahwa pemeriksaan empat pejabat pemkab juga terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Inspektorat.
“Tidak ada itu, informasi dari mana mas ?” ujarnya, Selasa (18/9).
Sebelumnya, orang nomor satu di Korps Bhayangkara Gresik ini menyatakan kepada sejumlah wartawan kalau pihak penyidik terus mengembangkan kasus dugaan suap di Inspektorat dengan BB Rp 149 juta.
Kapolres mengaku pemanggilan saksi-saksi tersebut adalah hasil pengembangan penyelidikan. “Semua saksi yang dipanggil dan diperiksa untuk mengklarifikasi temuan-temuan kami di lapangan,” terangnya beberapa waktu lalu. (Salvado)


