
Gresik, Investigasi.today – Meresahkan masyarakat, seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang berinisial MY warga Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Gresik.
Sebanyak lima orang menjadi korban penggandaan uang kemudian ditipu dengan uang palsu. Asisten dukun pengganda uang berinisial MI warga Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik juga turut diamankan.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, kasus ini berawal saat anggota Polres Gresik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada praktek ritual pengandaan uang.
“Pada Selasa (10/1) sekira pukul 22.00 wib, petugas melakukan penggeledahan di Perum Grand Verona, Cerme, Gresik dan mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan penipuan,” ungkap Aziz.
“Saat penggeledahan, petugas menemukan uang palsu, keris, dupa, kotak berisi jenglot dan patung kecil kecil dari kuningan yang diduga sebagai sarana penipuan.
Ketika diinterogasi, tersangka MY mengakui semua perbuatanya dan korbannya korbannya dari wilayah Gresik saja,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 23 Buah Ampul Darah Beku yang tersimpan di Lemari Es milik MY yang diperoleh dari MI yang berdomisili di Pangkah Kulon Ujungpangkah Gresik.
“Modus tersangka MY, korban dijanjikan akan mendapatkan hasil yang banyak dan darah ditemukan, digunakan tersangka sebagai sarana pengganda uang,” terang Aziz.
“Akibat perbuatannya, tersangka MY dijerat Pasal 378 KUHP dan tersangka MI dijerat d Pasal 195 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tandasnya. (Slv)