Gresik, investigasi.today – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2016 dengan capaian standart tertinggi.
Apresiasi tersebut diberikan Menkeu melalui Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur R. Wiwin Istanti kepada Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto didampingi Dr. H. Moh. Qosim yang sekaligus memberikan arahan terkait penyaluran anggaran khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Desa yang berlangsung di ruang rapat Bupati Gresik, Rabu (18/10/2017).
R. Wiwin Istanti menuturkan bahwa Kemenkeu melalui Ditjen Perbendaharaan Kanwil Provinsi Jawa Timur terus melakukan berbagai upaya untuk mempermudah pelayanan penyaluran anggaran, khsusnya DAK dan Dana Desa.
“Pada tahun lalu pelaporan seperti ringkasan kontrak, dokumentasi, penyerapan, harus dilaporkan ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Jakarta. Namun saat ini pelaporan tersebut sudah bisa disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah masing-masing. Kabupaten Gresik dapat disampaikan kepada KPPN Surabaya 1 selaku kantor pengelola penyaluran DAK fisik dan dana desa,” ungkap R. Wiwin Istanti.
Dirinya juga menerangkan, perubahan peraturan dari Menkeu tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektifitas guna meningkatkan pelayanan terhadap penyaluran DAK fisik dan dana desa yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah melalui KPPN Surabaya 1. “Sehingga dana yang tersalurkan bisa lebih efektif, efisien dan tepat waktu,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sambari sangat bersyukur atas apresiasi yang diberikan Menteri Keuangan kepada Pemkab Gresik. Dirinya mengatakan bahwa semua ini adalah berkat kerjasama semua pihak sekaligus dukungan masyarakat di kabupaten Gresik.
Beliau juga menyambut baik dan mengapresiasi terkait perubahan peraturan dari Kementerian Keuangan tersebut. Kendati demikian, beliau akan segera melakukan koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait beberapa kendala pencairan anggaran daerah.
“Diharapkan memang saat ini untuk pelaporan yang sudah bisa ke KPPN, sehingga kendala yang dialami Pemkab bisa terselesaikan dengan cepat dan baik,” ujar Bupati Sambari.
Bupati Sambari juga mengatakan bahwa pemekab Gresik melalui pihak terkait selalu memberikan sosialisasi dan pelatihan-pelatihan terkait pengelolaan keuangan di desa yang dimulai dari tingkat paling bawah.
“Dana desa terus kami pantau dan kami awasi sehingga peruntukannya bisa tepat sasaran. Pencairan dana unuk desa-desa di kabupaten Gresik juga selalu kami lakukan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Asalkan harus ada laporan dan bukti pertanggung jawaban yang jelas dari pemerintah desa,”pungkas Bupati Sambari. (Alexander/Ivan)