
Gresik, Investigasi.today – Apa yang dilakukan oknum perangkat desa yang bertugas di Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur ini sungguh memalukan dan meresahkan warga. Oknum perangkat desa yang sudah mempunyai istri dan dua orang anak ini ketahuan menikah secara siri dengan wanita bersuami.
Berdasarkan informasi di lapangan, hubungan terlarang oknum perangkat desa ini sudah terjalin sejak pandemi Covid-19 melanda, tepatnya tahun 2020 dan setelah setahun berjalan, hubungan gelap ini akhirnya terbongkar.
Suami sah dari istri siri perangkat desa akhirnya membongkar hubungan terlarang tersebut setelah
mengetahui ada laki-laki lain dalam rumah tangganya.
Tak terima rumah tangganya dihancurkan oleh tingkah laku oknum perangkat tersebut, Ia pun mendatangi kantor balai desa. Warga setempat pun ikut geram dan meminta oknum perangkat desa segera dipecat.
Bahkan mengancam, jika masih melihat oknum perangkat desa itu masih bertugas, warga akan menggelar aksi besar-besaran.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Desa Gedangkulut, Ali Mas’ud menyatakan memang benar kejadian tersebut, ada perangkat desanya yang menikah secara siri.
Ali Mas’ud menuturkan bahwa pihaknya sudah meminta klarifikasi oknum perangkat tersebut. “Hubungan terlarang berkedok nikah siri itu sudah berjalan satu tahun,” ungkapnya, Rabu (30/6).
“Terkait hal ini, saya akan berkoordinasi dulu dengan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedangkulut, Somali mengaku mendapat laporan warga terkait perbuatan oknum perangkat desa.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung merespons dan membuat surat kepada kepala desa,” tandasnya. (Slv)