
Jakarta, Investigasi.today – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus berusaha melakukan pengejaran kepada Dito Mahendra. Pengusaha itu bakal terus diburu sampai tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita tidak pandang bulu dan kita tidak, tidak, tidak pernah menyerah. Walaupun sampai saat ini belum kita ketemukan dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kita laksanakan, kita tetap mencari,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rahu (28/6).
Djuhandhani meminta kepada Dito agar kooperatif terhadap proses hukum. Dito diminta segera menyerahkan diri.
“Saya mengharapkan, menyarankan kepada saudara Dito lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan,” tegasnya.
“Mendingan secara gentleman segera hadapi secara hukum, hukum yang berlaku di Indonesia segera hadapi dan segera mempertanggungjawabkan apa perbuatan yang dilakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.
Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO. Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum. Polisi pun memeriksa sejumlah orang terdekat Dito Mahendra. Salah satunya sang kekasih, Nindy Ayunda.
terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (13/3). Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.
“Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3). (Slv)