Blitar, investigasi.today – Sebuah mobil pikap diamankan polisi setelah kedapatan memborong BBM jenis pertalite. Mobil pikap itu telah dimodifikasi pada bagian tangkinya. Sehingga, mampu menampung BBM hingga melebihi kapasitas.
Kasat Reskrim AKP Tika Pusvita Sari mengatakan, mobil pikap itu diamankan di SPBU Minggirsari Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
“Iya memang kami bersama dengan Polda Jatim mengamankan satu unit mobil pikap di salah satu SPBU. Ini karena adanya dugaan pembelian BBM yang berlebihan,” ujarnya, Selasa (10/5).
Tika menyebut, mobil pikap itu sengaja dimodifikasi. Khususnya pada bagian tanki BBM. Sehingga, memungkinkan untuk menampung BBM dengan jumlah yang banyak dibanding kapasitas normalnya.
“Yang dimodifikasi itu bagian tangki, jadi lebih besar. Bisa menampung banyak. Untuk jenis BBM yang diborong itu jenis pertalite,” imbuhnya.
Terkait pelaku, kata Tika, pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku yang diduga sebagai oknum pemborong BBM. Keempat tak hanya warga Blitar, tapi ada yang dari luar daerah. Namun, polisi tidak melakukan penahanan kepada terduga pelaku.
“Yang diamankan sementara masih BB (barang bukti) saja, untuk terduga pelaku kami kenakan wajib lapor. Dan untuk pihak SPBU masih kami dalami keterangannya,” tambah Tika.
Tika mengatakan, berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, BBM pertalite yang dibeli dengan jumlah banyak itu akan dijual kembali. Yakni akan dijual kepada para pengecer BBM pertalite di Pasuruan.
“Sesuai keterangan akan dijual kembali di Pasuruan. Makanya akan ditelusuri lebih lanjut lagi,” imbuhnya.
Terkait dugaan pengoplosan pertalite ke pertamax, Kata Tika, pihaknya belum dapat memastikan kebenarannya. Sebab, proses penyelidikan masih berlangsung. Untuk itu, pihaknya masih akan melakukan pengecekan kebenaran BBM pertalite itu akan dioplos atau tidak.
Lebih lanjut, Tika menerangkan, pihaknya juga akan memanggil pihak pemilik SPBU, Pertamina hingga Dinas ESDM Jatim untuk dimintai keterangan. Ini dilakukan untuk menggali informasi hingga sanksi yang akan dijatuhkan.
“Yang jelas kasusnya masih berlanjut, terus dalam penyelidikan. Termasuk nanti akan memanggil pihak terkait, untuk pengambilan keputusan lebih lanjut,” tandas Tika. (Gm)