Tanggamus, investigasi.today – Oknum Guru ngaji di Tanggamus ditangkap, lantaran diduga memperkosa anak didiknya di salah satu tempat pengajian di wilayah Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Oknum itu berinisial PJ (26). Ia ditangkap atas dasar laporan orang tua korban warga Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengatakan, pelaku ditangkap setelah setubuhi anak didiknya sendiri yang masih di bawah umur.
“Tersangka ditangkap pada Rabu 16 Mei 2023 pukul 16.00 WIB merupakan pengajar ngaji warga Kecamatan Gisting,” katanya, Sabtu (20/5).
Hendra menjelaskan, modus yang digunakan pelaku melakukan kejahatannya dengan berpura-pura membuka aura korban.
“Korban disetubuhi di tempat ia mengajar ketika santri lain dan anak istri tersangka telah tidur,” ucapnya.
“Kami juga menemukan sejumlah minyak botol kecil dan keris semar mesem diduga dipakai untuk memperdayai korban,” tambahnya.
Hendra menuturkan, berdasarkan keterangan orang tua korban, peristiwa itu diketahui pada Selasa (16/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu korban pulang ke rumah bibinya di Kecamatan Kota agung Timur dan korban tidak mau kembali ke ponpes.
Setelah korban didesak alasan tidak mau kembali mengaji, ia bercerita bahwa telah di setubuhi sang guru ngaji dari bulan Agustus 2022 sampai dengan Mei 2023.
“Bibi korban kemudian menceritakan kepada orang tua korban. Selanjutnya melapor ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Hendra menambahkan, saat ini pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Tanggamus guna pengembangan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak, ancaman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan PJ, mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak 3 kali dengan modus memberikan aura kepada korban dipicu ketertarikan atas kecantikan korban.
“Awalnya pura-pura mengobati dan merajah membuka aura korban. Itu modus saya saja untuk memperdayai korban,” kata PJ.
Pelaku pun meminta maaf kepada keluarga korban atas kesalahannya, serta keluarganya sendiri karena telah mencoreng nama baik keluarga maupun tempatnya mengajar.
“Saya minta maaf kepada semuanya, saya salah dan akan mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” pungkasnya. (Ink)