Thursday, June 19, 2025
HomeBerita BaruJatimMurid SMAN 1 Tegaldlimo ; Biaya Seragam Rp 1,8 Juta dan Uang...

Murid SMAN 1 Tegaldlimo ; Biaya Seragam Rp 1,8 Juta dan Uang Gedung Rp 1,5 Juta

BANYUWANGI, investigasi.today – Ditengah Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada kesehatan hingga menimbulkan banyak korban jiwa juga berdampak pada perekonomian masyarakat terutama kalangan menengah kebawah namun ironisnya biaya sekolah justru terkesan “Mencekik Leher” dan hal itu terjadi di SMAN 1 Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi padahal Pemerintah sudah mengeluarkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sejumlah murid Kelas X SMAN 1 Tegaldlimo yang tengah berkumpul/ berada di lokasi/ruang lingkup sekolah mengatakan kepada awak media biaya seragam dan uang gedung di sekolah tersebut masing-masing mencapai Jutaan Rupiah.

“Bayar seragam sebesar Rp 1,8 Juta dan bayar uang gedung sebesar Rp 1,5 Juta, kalau biaya seragam bayarnya tidak boleh diangsur, kalau uang gedung bayarnya boleh diangsur”,ungkap Fabdilah, Agnes dan Adis.

Di SMAN 1 Tegaldlimo tersebut terdapat Koperasi Sekolah yang dikelola oleh sejumlah guru dan terkait dengan pengadaan seragam pihak koperasi bekerja sama dengan panitia.

“Koperasi sekolah menyediakan ATK dan dikelola oleh dua orang guru salah satunya bernama Retno, kalau seragam ada panitianya bekerja sama dengan pengelola koperasi sekolah”, terang Ima, guru bagian TU.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolahan dan Penyelenggaraan Pendidikan, terutama pasal 181a. secara jelas tertulis pendidik dan tenaga kependidikan, baik persorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, seragam sekolah, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

Praktik jual beli seragam yang dilakukan oleh pihak sekolah merupakan bagian mal administrasi sebuah pelanggaran administrasi yang pelakunya layak menerima sanksi teguran lisan, teguran tertulis, penurunan pangkat, penurunan gaji berkala, hingga pelepasan dari jabatan, jadi dalam hal ini Kepala sekolah harus bertanggung jawab.

Pengadaan seragam sekolah seharusnya pihak lain atau minimal koperasi sekolah yang pengelolaannya bukan dari guru maupun staf sekolah. Hingga berita ini tayang belum ada konfirmasi dari pihak sekolah SMAN 1 Tegaldlimo.(Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular