
JAMBI, Investigasi.Today – Bertempat di aula kantor Desa Sungai Dusun Kecamatan Rantau rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, pemerintah Desa Sungai Dusun laksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Dan bangunan (Musrenbang) Tingkat Desa Rabu (11/12).
Musrenbang tersebut di hadiri Camat Rantau rasau Budi Wahyu, S. STP di wakili kasi PPM, HM Siahaan, Kepala Desa Sungai Dusun Runi Nadi besrta staf, PPL Desa Sungai Dusun, Risanuddin, pendamping Desa kecamatan Rantau rasau, Fatmawati, Ketua BPD Musmulyadi beserta anggota, Kepala Dusun,Ketua Rt, para ibu PKK, tokoh masyarakat dan rokoh pemuda.
Tim musrenbang Kecamatan Rantau rasau HM Siahaan dalam sambutannya mengatakan ,” pembangunan untuk tahun 2020 mendatang adalah, pembangunan fisik dan pemberdayaan dengan perbandingan 70 % dan Fisik
30 % untuk pemberdayaan masyarakat, diharapkan agar Desa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Desa RI untuk kemakmuran /Kemaslahatan Masyarakat Desa”, ujarnya.

Seterusnya HM Siahaan Selaku Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat kecamatan Rantau rasau menyampaikan rencana kerja pembangunan Desa yang tidak mampu dibiayai oleh APBDes agar diusulkan dalam musrenbang Desa untuk diteruskan di Musrenbang tingkat Kecamatan, karna bila usulan tidak masuk dalam Musrenbang tidak akan dapat direalisasikan untuk anggaran tahun berikutnya karena dianggap penumpang dijalan yang tidak akan pernah disetujui pembangunannya walaupun masyarakat desa sangat membutuhkannya”, jelasnya.
Kepala Desa Sungi Dusun Runi Nadi menyampaikan hasil Penetapan musrbang RKPDes tahun 2020 desa sungai dusun
1.pembungan jembatan beton Sk 18,17,17 a,15 dan 14.
- pembangunan rigit beton 1, 5 M x 300 M.
- Lanjutan pembangunan pagar kantor Desa dan conblok.
- gorong gorong.
sumber dana dari ADD, DD dan Banprov.
Runi Nadi menambahkan, ” yang mana segalah usulan dari masyarakat terkait pembangunan yang tidak mampu di danai APBDes, agar diusulkan lewat musrenbang di tingkat kecamatan, saya berharap agar bisa di anggarkan melalui dana APBD kabupaten, ” harap kades Runi Nadi. (Bahar Suro).