
JAMBI, Investigasi.Today – Musrenbang tingkat Desa Bertempat di aula desa Kota Raja Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi yang mana pelaksanaannya pada Kamis (9/1).
Musrenbang tersebut di hadiri Camat Muara Sabak Timur Zulfaisyal, S.AP di wakili kasi PPM, Sofyan,SE Kepala Desa kota raja Ambonyala beserta staf, pendamping Desa , Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun,Ketua Rt, tim medis kesehatan, Guru PAUD, Guru SD, para ibu-ibu PKK, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Tim musrenbang Kecamatan Muara Sabak Timur dalam sambutannya mengatakan ,” pembangunan tahun 2021 mendatang adalah, pembangunan fisik dan pemberdayaan dengan perbandingan 70 % Fisik dan 30 % untuk pemberdayaan masyarakat, diharapkan agar Desa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Desa RI untuk kemakmuran /Kemaslahatan Masyarakat Desa”, ujarnya.

Selain mewakili Camat Sofyan, Selaku Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat kecamatan Muara Sabak Timur juga menyampaikan rencana kerja pembangunan Desa yang tidak mampu dibiayai oleh APBDes agar diusulkan dalam musrenbang Desa untuk diteruskan di Musrenbang tingkat Kecamatan, karna bila usulan tidak masuk dalam Musrenbang tidak akan dapat direalisasikan untuk anggaran tahun berikutnya, karena dianggap tidak akan pernah disetujui pembangunannya tanpa di usulkan walaupun masyarakat desa sangat membutuhkannya”, jelasnya.
Kepala Desa Kota raja (Ambonyala) menyampaikan terkait Penetapan musrenbang hasil RKPDes Desa kota raja tahun 2021 Masih dalam proses pertimbangan dan musyawarah dalam penetapan pembangunan yang di proritaskan.
Ambonyala menambahkan, ”Segalah usulan dari masyarakat terkait pembangunan yang tidak mampu di danai APBDes, agar diusulkan lewat musrenbang di tingkat kecamatan, saya berharap agar bisa terbantu melalui dana APBD kabupaten maupun APBN provinsi”, harap kades Ambonyala. (Bahar Suro).