Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruJatimMusyawarah dan Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kab. Mojokerto Masa Bakti 2021-2026

Musyawarah dan Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kab. Mojokerto Masa Bakti 2021-2026

Mojokerto, Investigasi.today – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, mebuka acara musyawarah Korpri Kabupaten Mojokerto 2021, dengan tema “Mewujudkan Korpri yang Ber-Akhlak Menuju Mojokerto Maju, Adil, Makmur”, Rabu (29/12) pagi di Pendapa Graha Majatama. Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Mojokerto masa bakti 2021-2026, dengan Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko sebagai ketua. Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Ketua II DP Korpri Provinsi Jatim Siswo Heroetoto.

Bupati dalam arahnnya menekankan agar pengurus Korpri Kabupaten Mojokerto, bisa menyatu untuk bersama melaksanakan tugas  untuk menuju cita-cita yang diinginkan. Ikfina berharap kepengurusan Korpri masa bhakti 2021-2026, mampu menyukseskan program Pemerintah dengan membina Korpri berlandas persatuan dan kesatuan. Meski tugas Korpri tidak mudah, Bupati Ikfina ingin agar tanggung jawab tersebut dapat berjalan dengan baik dan seimbang dengan lainnya.

“Korpri tidak berhenti pada status saja, tapi betul-betul harus bisa melaksanakan tugas dan memberi manfaat. Sehingga, akan terwujud Korpri ber- Akhlak menuju Mojokerto maju, adil dan makmur. Saya ingin Korpri bisa melaksanakan tugas dengan baik. Saya mohon Korpri agar dapat membantu menyukseskan program Pemerintah. Kalau ada masalah-masalah yang muncul, harus bisa terselesaikan. Baik itu terkait kedinasan atau kekeluargaan. Karena antara work dan family, harus balance atau seimbang,” kata bupati.

Wakil Ketua II DP Korpri Provinsi Jatim Siswo Heroetoto saat membacakan amanat Ketua Korpri Jawa Timur Heru Tjahjono, menyatakan apresiasinya kepada Korpri Kabupaten Mojokerto dan mendukung seluruh tugas-tugas terlebih dalam masa pandemi Covid-19.

“Saya mengapresiasi pengurus Korpri yang sudah melaksanakan tugas di masa pandemi. Walau menghadapi berbagai kendala, pelayanan prima tepa bisa diberikan dengan baik. Harapan saya, Korpri bisa menyampaikan program kerja kepada masyarakat, aktif dalam kehidupan masyarakat, memberi teladan serta jadi motor pembangunan dan perubahan,” ungkap Siswo.

Selanjutnya Sekdakab Teguh Gunarko sebagai Ketua Korpri Kabupaten Mojokerto yang dikukuhkan, menegaskan bahwa Korpri harus bisa menjalankan 4 fungsi dalam menjalankan kepengurusannya.

Pertama, terkait pengembangan diri dan profesi masing-masing, seperti yang sering disampaikan Bupati Ikfina Fahmawati melalui sistem meritokrasi untuk mewadahi karir ASN. Kedua, terkait perlindungan hukum ASN, Korpri wajib melindungi dan memberikan bantuan hukum kepada ASN yang memiliki masalah. Ketiga, bagaimana kode etik ASN harus ditegakkan dan Korpri menjadi bagian penegakan kode etik ASN. Serta keempat, terkait peningkatan kesejahteraan anggota Korpri yakni memperbolehkan punya unit usaha atau memiliki sistem online untuk mencukupi kebutuhan anggota Korpri. Seperti penjualan tiket online bagi yang akan melaksanakan kegiatan perjalan dinas luar kota dan sebagainya.

“Semua sudah dirumuskan dalam program kerja dewan pimpinan. Saya mengajak anggota Korpri Kabupaten Mojokerto untuk sama-sama mari bekerja dengan baik, sehingga 4 fungsi tadi yang sesuai dengan Undang-Undang ASN tahun 2014 pasal 164, bisa berjalan dengan baik pula,” harap Teguh.(Yanto)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular