Monday, June 16, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalNekat Tanam Ganja di Kebun Kopi, Petani di Bengkulu Jadi Buronan Polisi

Nekat Tanam Ganja di Kebun Kopi, Petani di Bengkulu Jadi Buronan Polisi

Rejang Lebong, investigasi.today – Seorang petani kopi bernama Indra di Rejang Lebong, Bengkulu menjadi buronan polisi setelah ketahuan menanam puluhan tanaman ganja di kabun kopi miliknya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengungkapkan, polisi menemukan sekitar 50 tanaman ganja di kebun kopi seluas 1 hektare milik Indra. Kebun kopi itu terletak di Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran. Polisi mendapat informasi ada tamanan ganja di kebun kopi itu pada Rabu (28/12) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Adapun jumlah tanaman ganja yang ditemukan tersebut lebih kurang sebanyak 50 batang yang di tanam di sekitar perkebunan kopi,” kata Tonny, Kamis (29/12).

Petugas gabungan dari intel Brimob Curup dan Polda Bengkulu serta Polsek Bengko menggerebek lokasi itu pada Rabu petang. Saat digerebek, Indra yang diketahui sebagai pemilik kebun kopi itu melarikan diri.

Tanaman ganja yang ditemukan di kebun kopi tersebut rata-rata berusia 3 bulan dengan tinggi sekitar 40 cm. Tanaman ganja itu ditanam di dua titik di kebun itu.

Tonny mengungkapkan, tanaman ganja ditanam pelaku ditempat yang sulit dijangkau. Untuk mengelabui petugas, pelaku sengaja menanam tanaman ganja itu di dua titik di dalam kebun kopi, sehingga tersamar.

“Hari ini barang bukti tanaman ganja akan kita sita dan akan dimusnahkan, sedangkan pemilik kebun kita buru,” tutup Tonny. (Bahar S)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular