Tuesday, March 17, 2026
HomeBerita BaruJatimNgopi Hukum KWG, Pasca Pemilu Beberapa Pejabat Menunggu "Giliran"

Ngopi Hukum KWG, Pasca Pemilu Beberapa Pejabat Menunggu “Giliran”


Nara Sumber Ngopi Hukum

GRESIK, Investigasi.Today – Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang akan digelar pada 17 April mendatang, beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik diperkirakan akan menjadi tersangka dalam kasus korupsi.

Hal tersebut dikarenakan sejumlah kasus korupsi yang selama ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Gresik masih menetapkan tersangka tunggal. Bahkan ada yang belum penetapan tersangka, padahal beberapa tersangka sudah mengeluarkan “nyanyian” dan menurut Lawyer Fajar sangatlah tidak masuk akal jika suatu korupsi di instansi hanya dilakukan sendirian tanpa diketahui siapapun ( baik atasan ataupun bawahannya).

Sebelumnya Kepala Kejari (Kajari) Gresik, Pandoe Pramoekartika telah memberikan sinyal penambahan tersangka akan dilakukan pasca pencoblosan, hal senada juga dikatakan Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro. Hal tersebut disampaikan Kapolres saat menjadi naraumber acara Ngopi Hukum dengan tema “Menakar Penegakan Hukum Di Gresik” yang diselenggarakan Komunitas Wartawan Gresik (KWG) di @Hom Premiere Hotel, Gresik, Selasa (26/3) malam.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Tim Polres Gresik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Inspektorat Pemkab Gresik pada September 2018, dan sampai saat ini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan. Padahal saat OTT tim Polres Gresik mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan uang sebesar Rp149 juta yang diduga hasil suap terkait penjualan stand di Pasar Baru, Gresik.
“Sampai saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi barang bukti,” ujar Kapolres Gresik.

Kapolres mengungkapkan jika Kapolri telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga dan memelihara kondusifitas keamanan dan ketertiban, karena tahun 2018 sudah memasuki tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).
“Jangan membuat gaduh kondisi kewilayahan menjelang Pemilu, kita harus melihat prioritas. Ini adalah dua sisi yang berbeda dan kita jaga balance (keseimbangannya),” ungkapnya.


Suasana Ngopi Hukum yang digelar KWG

Wahyu memastikan jika OTT Inspektorat ini tidak akan ngambang. “Tetap ada progresnya, kita sudah memeriksa saksi-saksi dan telah meminta keterangan ahli. Tinggal gelar perkara untuk penetapan tersangka,” jelasnya.

Terkait kasus tersebut, penyidik Polres Gresik sudah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya, pejabat Inspektorat Gresik, MKY; pegawai Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop, UKM dan Perindag) Gresik, MZ; dan Kepala Diskop, UKM dan Perindag Gresik, AB.

Kapolres juga menerangkan di 2018 ini, pihaknya telah menangani beberapa kasus tindak pidana korupsi (tipikor), mulai dari pungutan liar (pungli) pembuatan petok di Desa Laban, Kec. Menganti; penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Suci; penyalahgunaan APBDes Desa Segoromadu, pungli Desa Pongangan, dan penyalahgunaan anggaran desa dan ADD di Desa Pandanan. “Beberapa sudah P21 atau pelimpahan berkas,” tandas Kapolres.

Sementara itu, hal senada juga diungkapkan Kasi Intel Kejari Gresik, R. Bayu Probo Sutopo, bahwa pihaknya juga telah berhasil menangani berbagai kasus dugaan korupsi yang ada di Pemkab Gresik. Seperti ; Pertama, mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Nurul Dholam telah mendekam di tahanan, pada 31 Agustus 2018 setelah kantor dan rumahnya digeledah terkait kasus dugaan korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan Rp2,451 miliar.

Kedua, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Jairuddin juga dijebloskan ke tahanan pada 3 November 2018 lantaran terjerat dugaan korupsi tiga kegiatan, yaitu car free day, paskibraka dan kegiatan Gowes Pesona Nusantra pada 2017. Masing-masing kegiatan diduga ada pemotongan 5 persen untuk setiap pengajuan pencairan anggaran. Total kerugian Negara sekitar Rp 103.390.811.

Berikutnya, belum tuntas pengumpulan barang bukti dugaan penyalahgunaan anggaran di Bagian Umum Pemkab Gresik 2016-2017 sejak 10 Januari 2019, Kejari melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada sejumlah pejabat di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). (Salvado)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular