![](http://investigasi.today/wp-content/uploads/2025/02/LogoLicious_20250211_161353_copy_640x579.jpg)
Lamongan, Investigasi.today – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melayangkan surat permohonan audiensi ke Ketua DPRD Lamongan. Mereka memprotes hasil sidang etik dugan skandal video call seks (VCS) yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota dewan.
Para aktivis menilai hasil sidang etik yang memutuskan oknum dewan berinisial NM tidak bersalah terkesan memihak dan tidak rasional. Karena itu mereka meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Lamongan untuk meninjau kembali hasil sidang etik tersebut, bahkan mereka siap membawa bukti dan argumentasi.
“Kami tidak sepakat dengan hasil sidang etik yang memutuskan tidak bersalah kepada yang bersangkutan. Maka kami melayangkan surat permohonan audiensi kepada Ketua DPRD Lamongan. Kami siap beradu bukti dan argumentasi, karena kami juga punya beberapa bukti terkait tindakan tidak bermoral tersebut,” kata Ketua DPW Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau) Jawa Timur Jawa Timur Ali Sadikin, Selasa (11/2/2025).
Ali Sodikin sangat menyayangkan perbuatan oknum anggota DPRD Lamongan tersebut. Apalagi notabene yang bersangkutan merupakan seorang kyai atau pengasuh sebuah pondok pesantren, dan dari partai berbasis islam.
“Kami sangat menyayangkan, karena yang bersangkutan ini membawa nama partai berbasis islam. Maka MKD DPRD Lamongan dalam hal ini harus bertindak tegas,” ucapnya.
Permohonan audiensi terkait hasil sidang etik itu, lanjut Ali Sodikin, juga telah disampaikan kepada Ketua DPRD Lamongan melalui pesan Whatsapp. “Saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Lamongan, dan kami harap audiensi bisa segera dijadwalkan,” terangnya.
Selain LSM Harimau, Ali Sodikin menyebut beberapa LSM juga akan bergabung untuk membawa tuntutan yang sama, diantaranya LSM Patriot Garuda Nusantara (PGN).
“Beberapa aktivis lembaga LSM juga menyampaikan hal yang sama, yakni agar DPRD Lamongan melalui MKD bisa serius menangani permasalahan ini, jangan hanya melihat dari satu sisi jawaban dari yang bersangkutan saat dimintai keterangan oleh MKD,” terangnya.
“Sehingga MKD mengeluarkan hasil audensi atau pemeriksaan kepada yang bersangkutan, intinya yang bersangkutan tidak mengakui itu bukan dirinya dan tidak ada korban. Untuk itu kami juga menyoroti kerja MKD DPRD Lamongan,” imbuh dia.
Sebelumnya, Kasus dugaan skandal video call seks yang melibatkan oknum anggota DPRD Lamongan menggegerkan dunia maya. Kasus tindakan tak bermoral yang menyeret politisi PPP berinisial NM tersebut viral di media sosial (Medsos).
Unggahan foto yang viral sejak Minggu (13/10/2024) silam tersebut, memperlihatkan seorang pria berada di dalam sebuah ruangan dalam kondisi telanjang dada. Pada kolom keterangan atau caption foto, disebutkan pria tersebut adalah salah satu oknum anggota DPRD Lamongan dari dari PPP.
Sang oknum anggota DPRD tersebut dinarasikan sedang video call dengan seorang wanita dengan kondisi telanjang di dalam kamar mandi, sambil melakukan hal tidak senonoh. (Ink)