Saturday, September 21, 2024
HomeBerita BaruJatimOknum Guru SDN 1 Cluring Jual Belikan Seragam dan Buku LKS

Oknum Guru SDN 1 Cluring Jual Belikan Seragam dan Buku LKS

Banyuwangi, investigasi.today – Mungkin jual beli seragam memberikan keuntungan yang lumayan sehingga dilakukan oleh seorang guru sebagaimana di SDN 1 Cluring Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi padahal seharusnya tugas guru mendidik bukan jual beli seragam maupun buku LKS.

Menurut salah seorang wali murid yang anaknya bersekolah di SDN 1 Cluring membayar biaya seragam sebesar ratusan ribu rupiah mendapat beberapa stel kain seragam.
“Anak saya bayar seragam Rp 800 ribu mendapat Empat stel kain seragam, seragam merah putih, pramuka, batik dan olah raga serta atribut “, ungkap salah seorang walimurid SDN 1 Cluring.
Selain kain seragam oknum guru juga  menjual belikan buku LKS dengan harga puluhan ribu perbuku.
“Selain seragam juga membayar buku LKS perbuku sebesar Rp 10 ribu, untuk anak saya bayar Rp 90 ribu dapat Sembilan buku dalam Satu semester”, ujar walimurid menjelaskan.
“Seragam dan buku LKS bayarnya ke Bu AM (inisial)”, terang walimurid.
Ditemui awak media oknum guru berinisial AM yang juga pengelola koperasi di sekolah terlihat bingung berdalih tidak menjual seragam maupun buku LKS.
“Tidak jual seragam dan buku LKS”, kata AM.
Sementara itu menguatkan keterangan walimurid terkait dengan jual beli seragam maupun buku LKS sejumlah murid memberikan keterangan yang sama dengan walimurid.
“Seragam belinya di bu AM (inisial)”, kata murid.
Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pada pasal 181 dijelaskan pendidik dan tenaga kependidikan dilarang menjual seragam maupun bahan seragam sekolah. (Widodo)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular